Walikota Binjai Hadiri Vidcon dengan Menko Polhukam RI Bahas Inpres No.6 /2020

Matabangsa27 Dilihat

Matabangsa-Binjai: Wali kota Binjai, H.M.Idaham, SH, M.Si didampingi Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Bachtiar Susanto serta Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja Otto Harianto mengikuti jalannya rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat Menteri secara virtual terkait dengan pelaksanaan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, di Ruang Binjai Command Center, Kamis (13/08/2020).

Vidcon yang dibuka oleh Menko Polhukam, Mohammad Mahfud MD ini juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D, Wakil Kepala BIN RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana WK., Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menkominfo RI Johnny Gerard Plate S.E, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, S.T., M.B.A., M.M.T. serta Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia.

Dalam sambutanya Mahfud MD mengungkapkan bahwa alasan Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian wabah virus corona atau Covid-19.

Mahfud tak menampik adanya sikap warga yang kurang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dan tingkat kesadaran terbilang rendah sehingga Inpres tersebut muncul.

“Tingginya kasus positif Covid-19 memang harus direspons, karena itu dituntut kedisiplinan protokol kesehatan, dan Presiden telah mengeluarkan Inpres ini secara khusus untuk menanganinya.”kata Mahfud MD.

Dalam Inpres tersebut Kepala Daerah di perintahkan agar dapat lebih meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan sekaligus menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.(dave)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *