2 Komplotan Jambret Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Pelajar Medan
MEDAN — Aksi jambret di Kota Medan kembali berujung petaka bagi pelakunya. Dua pria yang diduga merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan alias jambret ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah disebut berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
Kedua terduga pelaku masing-masing Gunawan Sianturi (22), warga Jalan Sekambo, Gang Nasional, Desa Amplas, Kecamatan Medan Amplas, dan Krisna Jery Manalu (22), warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Amplas.
Keduanya diamankan di kawasan Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (28/9/2026) sore.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Tamy Simanjuntak (26), warga Sianjur, Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, sedang menepi di Jalan Turi, Medan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban sedang menggunakan telepon selulernya untuk melihat pesanan yang masuk.
Namun, aktivitas tersebut mendadak berubah menjadi drama kejar-kejaran.
Dari arah belakang, dua pria yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi. Keduanya disebut langsung merampas telepon seluler milik korban.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil mengejar kedua pelaku.
Teriakan “jambret” rupanya terdengar oleh petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.
“Pada saat petugas sedang melaksanakan patroli, petugas mendengar suara teriakan ‘jambret’. Kemudian petugas langsung mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan,” ujar Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Baru Beraksi, Langsung Dikejar
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut. Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 15.40 WIB.
Setelah dibawa untuk pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui perbuatannya.
Namun, persoalan belum selesai.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menyebut kedua terduga pelaku berupaya melawan petugas dan melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak keduanya.
Istilah “tegas terukur” kembali menjadi penutup sebuah aksi kejahatan yang sebelumnya dimulai dengan merampas telepon seluler.
Bagi pelaku, mungkin ponsel korban terlihat sebagai barang bernilai cepat. Tetapi bagi polisi, mengejar pelaku juga ternyata bisa lebih cepat.
Polisi Sebut Keduanya Pernah Menjambret
Dari hasil interogasi, polisi menyebut Gunawan mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret di kawasan Menteng pada 2025 bersama rekannya berinisial Dedi. Perkara tersebut disebut berakhir dengan perdamaian.
Sementara Krisna disebut pernah melakukan aksi serupa di wilayah Patumbak bersama rekannya berinisial Agus sekitar dua pekan sebelum penangkapan.
Keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para terduga pelaku dan selanjutnya akan didalami dalam proses penyidikan.
Telepon Seluler Jadi Barang Bukti
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, polisi membawa mereka bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Kota maupun kawasan sekitarnya.
Perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan.
Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku, sehingga seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pembuktian mengenai keterlibatan mereka dalam tindak pidana akan dilakukan melalui proses hukum yang berlaku.
Sementara bagi warga, kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa bermain ponsel di pinggir jalan, meski hanya sebentar untuk mengecek orderan, tetap membutuhkan kewaspadaan.
Sebab di jalanan, perhatian yang lengah beberapa detik bisa membuat telepon seluler berpindah tangan lebih cepat daripada pemiliknya sempat mengucapkan “tolong”.(***)






