21 Puskesmas Diperkuat, Layanan Spesialistik Didorong Lebih Dekat ke Masyarakat
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali membawa kabar tentang penguatan layanan kesehatan. Sebanyak 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten disiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap, termasuk layanan spesialistik.
Program tersebut bukan sekadar memperbaiki gedung, mengganti atap, menambah ruangan, atau mendatangkan alat kesehatan baru. Pemprov Sumut menyebut transformasi akan mencakup peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi dan penambahan ruang, penguatan sarana-prasarana, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga penguatan jejaring pengampuan layanan spesialistik.
Kalau semuanya berjalan sesuai rencana, masyarakat tidak perlu terlalu sering melakukan perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap.
Tentu saja, ini kabar baik.
Sebab bagi masyarakat di daerah, persoalan layanan kesehatan kadang sederhana: sakitnya di kampung, tetapi dokternya harus dicari sampai kota.
Jangan Sampai Gedungnya Plus, Pelayanannya Masih Minus
Pelaksana Harian Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, persiapan program sudah dilakukan sejak awal 2026. Mulai dari pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, pengajuan proposal dan SPTJM Bupati, desk data, verifikasi lapangan hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten sebagai lokus program.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan koordinasi rancangan bangunan dan perencanaan teknis.
Ada pula Surat Pernyataan Komitmen Bersama atau SPKB antara Gubernur Sumatera Utara dan para bupati lokus.
Menurut Sulaiman, SPKB bukan pengganti SPTJM, melainkan penegasan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan nantinya benar-benar bisa dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan.
Kalimat terakhir ini justru yang paling penting.
Sebab pengalaman pembangunan fasilitas publik sering mengajarkan satu hal: membangun gedung relatif mudah, memastikan gedung itu terus berfungsi dengan baik justru pekerjaan rumah yang lebih panjang.
Jangan sampai bangunannya sudah “plus”, tetapi dokternya belum ada, alatnya belum siap, biaya operasionalnya tersendat, atau ruangannya bagus tetapi pelayanan masih harus menunggu “nanti”.
Lima Pekerjaan Rumah yang Harus Beres
Dalam rapat koordinasi persiapan penandatanganan SPKB di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/8/2026), Sulaiman meminta sejumlah hal difinalkan.
Pertama, seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama mengenai kedudukan SPKB dan hubungannya dengan SPTJM Bupati.
Kedua, tanggung jawab pemerintah kabupaten harus jelas, mulai dari aset, layanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan hingga pengelolaan BLUD.
Ketiga, mekanisme pengelolaan aset dan keberlangsungan pelayanan selama proses konstruksi harus dipastikan.
Keempat, kesiapan pengampuan dokter spesialis, pembiayaan operasional, pemeliharaan dan BLUD harus benar-benar dihitung.
Kelima, seluruh persyaratan administratif dan teknis harus siap sebelum SPKB ditandatangani Gubernur bersama 17 bupati.
Artinya, program ini memang tidak cukup berhenti pada seremoni tanda tangan.
Karena masyarakat tidak bisa berobat menggunakan SPKB.
Mereka membutuhkan dokter, perawat, obat, alat kesehatan dan pelayanan yang benar-benar bekerja ketika dibutuhkan.
17 Kabupaten Masuk Lokus
Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Layanan Spesialistik Sumut Berkah Tahun 2026 mencakup 17 kabupaten.
Daerah tersebut adalah Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbanghasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi mengatakan persiapan penandatanganan SPKB sudah hampir rampung. Pemprov menargetkan penandatanganan antara gubernur dan para bupati lokus dapat dilaksanakan pada akhir Agustus 2026.
Faisal juga menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik.
Transformasinya mencakup sarana-prasarana, alat kesehatan, SDM, tata kelola layanan, sistem rujukan, telemedisin hingga jejaring pengampuan layanan spesialistik.
Tantangannya Justru Setelah Diresmikan
Gagasan memperkuat puskesmas tentu patut diapresiasi. Layanan kesehatan dasar memang harus diperkuat karena puskesmas merupakan pintu pertama masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis.
Tetapi setelah pita peresmian dipotong dan foto bersama selesai, tantangan sesungguhnya baru dimulai.
Apakah tenaga medisnya cukup?
Apakah dokter spesialis benar-benar tersedia melalui skema pengampuan?
Apakah alat kesehatan dapat digunakan dan dirawat?
Apakah biaya operasional tersedia?
Apakah sistem rujukannya berjalan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat di daerah benar-benar merasakan perubahan?
Itulah ukuran keberhasilan yang sebenarnya.
Sebab bagi masyarakat, puskesmas bukan proyek pembangunan. Puskesmas adalah tempat mereka mencari pertolongan ketika sakit.
Karena itu, 21 puskesmas yang diperkuat ini jangan hanya menjadi 21 cerita sukses dalam laporan tahunan.
Harapannya, ia menjadi 21 titik pelayanan yang benar-benar hidup, berfungsi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kalau nanti warga bisa mendapatkan layanan lebih lengkap tanpa harus menempuh perjalanan berjam-jam ke rumah sakit di kota, barulah transformasi itu terasa maknanya.
Sebab pelayanan kesehatan yang hebat bukan yang paling banyak gedungnya, melainkan yang paling terasa manfaatnya ketika masyarakat sedang membutuhkan.(***)







