295 Pod Getar Malaysia Disikat Polisi di Medan, Barang Haram Disembunyikan dari Kotak Sabun sampai Jam Dinding
MEDAN — Modus menyembunyikan narkotika semakin beragam. Kalau dulu barang haram identik dengan paket yang diselipkan di tempat-tempat tertentu, dalam kasus terbaru di Medan, pod getar justru disembunyikan mulai dari kotak sabun hingga body jam dinding.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar asal Malaysia. Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (16/9/2026), polisi menangkap tiga orang muda-mudi. Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menyita total 295 pod getar.
Pengungkapan bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan.
SAB diduga merupakan pengedar pod getar dan ditangkap ketika hendak melakukan transaksi narkotika.
Menurut polisi, dalam menjalankan aksinya SAB diduga menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun agar keberadaan barang tersebut tidak mudah diketahui.
Namun trik tersebut ternyata tidak cukup untuk mengelabui petugas.
Dari tangan SAB, polisi menyita lima pod getar, terdiri atas empat pod merek Yakuza dan satu pod merek Batman.
Dari Kotak Sabun, Polisi Memburu Pemasok
Penangkapan SAB tidak berhenti sebagai satu kasus. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga memasok barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan pengembangan membawa petugas kepada sepasang kekasih berinisial MAR (25) dan PAS (27).
Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” kata Rafli, Rabu (23/9/2026).
Menariknya, saat dilakukan penggeledahan hampir di seluruh sudut kamar, petugas awalnya tidak menemukan barang yang dicari.
Sampai kemudian perhatian penyidik tertuju pada sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari.
Jam yang seharusnya menunjukkan waktu itu ternyata menyimpan lima pod getar.
Kalau jam biasanya memberi tahu pukul berapa, jam dalam kasus ini justru memberi “petunjuk” ke persoalan yang jauh lebih serius.
Gudang di Rumah Keluarga
Pengembangan kembali dilakukan setelah MAR dan PAS diamankan.
Polisi kemudian menelusuri sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar.
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,” ujar Rafli.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan berasal dari tiga lokasi pengungkapan dan berjumlah 295 pod getar.
Baru Dua Bulan, Bisnis Sudah Membesar
Rafli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan.
Aktivitas itu disebut bermula dari penggunaan pribadi, kemudian berkembang menjadi penjualan dalam jumlah kecil hingga akhirnya masuk ke perdagangan dalam jumlah lebih besar.
Polisi juga menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan Malaysia–Indonesia.
MAR disebut berperan sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas dua pelaku lainnya dan berkomunikasi langsung dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus.
Orang yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.
Polisi: Jangan Tergiur Narkoba
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak tergiur mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Polisi menegaskan akan menindak berbagai bentuk peredaran narkoba.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.
Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkotika terus mencari cara untuk menyamarkan barang terlarang.
Kotak sabun bisa berubah fungsi, jam dinding pun bisa dijadikan tempat persembunyian. Tetapi bagi polisi, benda yang terlihat biasa tetap bisa menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan ketika ada informasi dan penyelidikan yang mengarah ke sana.
Dan untuk para pengedar, mungkin satu pelajaran sudah jelas: barang haram boleh disembunyikan di mana saja, tetapi bukan berarti otomatis tidak ditemukan.






