Luncurkan Program Baru, Humas Kankemenag Nias Utara Fasilitasi penyuluh

Agama24 Dilihat

Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara meluncurkan program baru di tahun 2025. Program humas ini bertujuan untuk memfasilitasi penyuluh dalam memanfaatkan media sosial dan digitalisasi pelayanan pada masyarakat dan sasaran kelompok binaan. Program yang akan dirilis bulan Maret ini adalah video pendek dari materi penyuluhan dari 3 Seksi yang membidangi kepenyuluhan.

Koordinator Tim Humas Kakemenag Nias Utara Ali Hamjah Harahap, SP mengungkapkan beberapa program Humas tahun 2025. Diantaranya, Program Renungan Singkat yang akan memfasilitasi penyuluh agama kristen dan katolik dalam melakukan penyuluhan melalui media sosial. Program ini akan ditayangkan di seluruh Flatform Media sosial Kantor Kementerian Agama kabupaten Nias Utara Ali menyebutkan media sosial milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara saat ini sudah berkembang dan hampir seluruh flatform media sosial. 

Baca Juga: Kemenag Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama

Lebih lanjut, Ali memaparkan program Humas khusus penyuluh agama islam. Melalui Humas di Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Sohanda yang menyebut program penyuluhan digital mereka PENAJAM (Petikan Nasehat Jum’at). Ali menjelaskan bahwa program ini akan mulai di rilis setiap hari Jum’at dan Minggu. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh seksi untuk membuatkan jadwal penayangan masing-masing. Ali menegaskan bahwa program siaran ini menjadi program unggulan di seluruh Media Sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara. 

Sementara itu, Kasubag TU Safnal Rasyad Kabu, SE, M.I.Kom secara khusus menyampaikan ekspektasi khusus kepada Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara. Safnal meminta agar kualitas berita dan muatan informasi di media sosial lebih baik lagi. Safnal juga berharap agar viewer media sosial Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara semakin meningkat. Sebagai penanggung jawab, Safnal juga meminta setiap berita dan informasi yang akan dipublish terlebih dahulu di verifikasi olehnya. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mencegah kesalahan dan kontraversi pada pembaca. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *