Tindak Asusila Mertua Terhadap Menantu Terungkap di Medan Selayang

Hankam25 Dilihat

Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 11.10 WIB, Babinsa Kelurahan Asam Kumbang menerima laporan terkait tindak asusila yang dilakukan oleh seorang mertua terhadap menantunya di Kecamatan Medan Selayang.

Pelaku yang diidentifikasi bernama I, 51 tahun, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap menantunya, T, 19 tahun. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah yang mereka huni bersama di sekitar tempat ibadah .

Menurut pengakuan korban, tindakan asusila tersebut berlangsung selama satu tahun pernikahannya dengan I, yang merupakan anak pelaku. Pernikahan yang berlangsung secara siri ini membuat mereka tinggal satu kamar bersama mertua di rumah tersebut.

Selama tinggal bersama, korban mengaku sering dipaksa untuk melayani nafsu mertuanya. Tidak hanya itu, korban juga mengalami pemukulan dan ancaman apabila menolak memenuhi keinginan pelaku. Ironisnya, aksi bejat tersebut kerap dilakukan saat suami korban berada di kamar yang sama, namun suami seolah membiarkan perlakuan tersebut.

Korban mengaku tidak hanya dipaksa secara fisik, tetapi juga mendapatkan ancaman kekerasan yang membuatnya ketakutan untuk melaporkan kejadian ini lebih awal. Perlakuan ini akhirnya membuat korban memutuskan untuk melarikan diri dari rumah tersebut.

Saat ini, korban telah mengungsi dan tinggal bersama orang tuanya yang juga beralamat di daerah setempat . Babinsa setempat bersama pihak berwenang sedang menindaklanjuti laporan ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *