Paripurna DPRD Kota Medan Tolak Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Politik8 Dilihat

matabangsa.com – Medan | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (11/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dan dihadiri seluruh fraksi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Para anggota DPRD Kota Medan juga turut hadir untuk mengikuti pembahasan penting mengenai arah kebijakan pendidikan kebangsaan di Kota Medan.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, terdapat perbedaan sikap antara satu fraksi dengan fraksi lainnya. Sebanyak empat fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Hanura-PKB menyatakan dukungan penuh agar ranperda tersebut ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPRD Kota Medan.

Sementara itu, empat fraksi lainnya yakni Fraksi PKS, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN-Perindo menolak ranperda tersebut dan berpendapat bahwa kegiatan berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan lebih tepat diatur melalui perubahan Tata Tertib DPRD, bukan melalui peraturan daerah.

Fraksi PSI juga menyatakan penolakan secara tegas terhadap pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mereka menilai bahwa ranperda tersebut belum menunjukkan urgensi yang kuat untuk dijadikan regulasi baru.

Berdasarkan hasil penyampaian pandangan fraksi secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar fraksi di DPRD Kota Medan menolak menjadikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai usulan inisiatif DPRD.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan, sebagai bagian dari proses administrasi untuk pembahasan lebih lanjut. Suasana rapat berjalan tertib dan kondusif hingga acara resmi ditutup.(***)

#DPRDKotaMedan,#RapatParipurna,#PendidikanPancasila,#WawasanKebangsaan,#PandanganFraksi,#LegislasiDaerah,#BeritaMedan,#PolitikMedan,#RanperdaMedan, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanhariini, #beritadprdmedanterkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *