Afif Soroti Revisi Pajak Daerah Medan: PAD Naik, Warga Kecil Jangan Tercekik
MEDAN — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhati-hati dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Afif mendukung upaya Pemko Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan pendapatan tersebut menurutnya jangan sampai dilakukan dengan menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM.
“Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban,” kata Afif Abdillah.
Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam regulasi pajak dan retribusi daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Beberapa di antaranya menyangkut pajak kendaraan, sektor perparkiran hingga retribusi kebersihan.
Afif menilai, pemerintah perlu melihat kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan maupun menyesuaikan tarif pungutan daerah. Jangan sampai angka PAD terlihat bagus, tetapi daya beli warga justru semakin ngos-ngosan.
“Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ujarnya.
Fraksi NasDem DPRD Medan juga mendorong Pemko agar lebih serius menggali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan besar dan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.
Afif berpandangan, peningkatan PAD seharusnya tidak hanya mengandalkan pungutan dari masyarakat kecil. Potensi penerimaan dari sektor usaha besar masih perlu dioptimalkan.
“Potensi dari perusahaan-perusahaan besar harus dioptimalkan. Jangan masyarakat kecil yang justru menjadi sasaran utama peningkatan PAD,” tegasnya.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada sektor UMKM. Afif mengingatkan bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi Kota Medan yang membutuhkan ruang untuk bertahan sekaligus berkembang.
Karena itu, kebijakan pajak dan retribusi harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai pelaku usaha kecil baru mulai merintis usaha, tetapi sudah lebih dulu sibuk menghitung pungutan yang harus dibayar.
Afif meminta Pemko Medan mengevaluasi batas omzet, tarif pajak serta berbagai pungutan yang berkaitan dengan kegiatan usaha kecil.
Termasuk di dalamnya pungutan yang berkaitan dengan reklame dan iklan. Menurut Afif, seluruh komponen tersebut perlu dikaji agar tidak menjadi beban berlebihan bagi pelaku UMKM.
“UMKM harus kita lindungi. Jangan sampai pajak dan retribusi justru membuat mereka kesulitan bertahan dan berkembang,” ucapnya.
Selain UMKM, Afif turut menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama terkait besaran pungutan serta penerapan denda bagi masyarakat yang terlambat memenuhi kewajibannya.
Ia mendorong adanya pendekatan yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penerapan kebijakan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi atau desil.
Menurut Afif, pendekatan tersebut penting agar masyarakat dengan kemampuan ekonomi berbeda tidak diperlakukan seolah-olah memiliki kemampuan membayar yang sama.
Begitu juga dengan denda PBB. Afif menilai besaran denda perlu dievaluasi sehingga tidak semakin menekan warga yang memang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Prinsipnya, kata dia, pajak tetap merupakan kewajiban masyarakat. Namun, kewajiban tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang masuk akal dan tidak mengabaikan kondisi riil warga.
Fraksi NasDem berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan Pemko Medan dalam menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi daerah.
Bagi Afif, meningkatkan PAD memang penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Tetapi cara mencapainya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Jangan sampai pemerintah berhasil mengejar target penerimaan, sementara warga kecil dan UMKM justru harus mengurangi usaha, menahan belanja, atau bahkan menyerah karena beban pungutan yang terlalu berat.
“PAD boleh meningkat, tetapi jangan sampai kesejahteraan masyarakat dikorbankan,” pungkas Afif.(***)





