BPK Sorot Dishub Medan, Rico Waas: Temuan Jangan Berhenti di Atas Meja

BPK Sorot Dishub Medan, Rico Waas: Temuan Jangan Berhenti di Atas Meja

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan akan ditindaklanjuti.

Pernyataan itu disampaikan Rico menyikapi temuan BPK pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terkait dana deposit pengelolaan parkir senilai Rp1,3 miliar yang disebut belum disetor ke kas daerah.

Menurut Rico, persoalan tersebut perlu ditelaah lebih dahulu secara menyeluruh untuk memastikan letak persoalan dan langkah penyelesaiannya.

“Saya rasa nanti bisa dicek. Nanti dari Sekda dan juga Inspektorat bisa ditelaah di mana temuannya,” kata Rico kepada wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Medan, Selasa (8/9/2026).

Rico menegaskan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan merupakan kewajiban Pemerintah Kota Medan. Setiap OPD harus siap menerima pemeriksaan dan melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan.

Baginya, tindak lanjut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya menunjukkan profesionalisme dalam mengelola keuangan dan pelayanan pemerintahan.

“Dan semua OPD harus siap diperiksa oleh Inspektorat terkait apa-apa saja yang masih kurang,” tegasnya.

Temuan terkait pengelolaan parkir menjadi perhatian tersendiri karena menyangkut penerimaan daerah. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah tentu tidak boleh terlalu lama berada di wilayah abu-abu administrasi.

Apalagi, sistem pengelolaan parkir dan penerimaan daerah selama ini memang membutuhkan pengawasan yang ketat. Semakin banyak mekanisme pembayaran, semakin besar pula kebutuhan memastikan setiap rupiah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rico juga menanggapi persoalan tiga pengelola parkir yang menerapkan sistem split payment, namun disebut tidak menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kondisi tersebut dinilai cukup rentan dari sisi tata kelola. Tanpa dasar kerja sama yang jelas, mekanisme pengelolaan penerimaan daerah tentu berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rico mengatakan Pemko Medan telah melakukan evaluasi terhadap Dishub. Beberapa hari sebelumnya, jajaran Dishub dipanggil untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Beberapa hari lalu sudah dipanggil Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi apa-apa saja yang menjadi problematika di lapangan, agar nanti bisa dievaluasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Rico, evaluasi diperlukan agar persoalan tidak hanya diketahui, tetapi juga menghasilkan perbaikan konkret dalam sistem pengelolaan.

Sebab, temuan pemeriksaan seharusnya tidak berakhir sebagai tumpukan dokumen yang selesai dibaca setelah rapat. Temuan justru menjadi alarm agar sistem yang bermasalah segera diperbaiki.

Selain Dishub, Rico juga menyinggung persoalan aset pada Dinas Pendidikan Kota Medan yang masih dalam proses penanganan secara intensif.

Pemko Medan, kata Rico, tengah melakukan penjajakan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan aset.

Namun, ia mengingatkan agar penelusuran tidak langsung berhenti pada satu orang. Jika nantinya ditemukan adanya oknum yang terlibat, maka keterlibatan pihak lain juga harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Jangan hanya mengacu kepada satu oknum. Apabila nanti ada oknumnya, harus dilihat lagi siapa-siapa saja yang berkomplot,” katanya.

Rico menegaskan penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar akar persoalan dapat diketahui. Menurutnya, mencari satu pihak untuk dijadikan titik akhir bukan solusi apabila terdapat persoalan sistem maupun keterlibatan pihak lain.

“Jadi, jangan berhenti kepada satu titik. Harus bisa secara menyeluruh, karena saya tidak ingin lagi terjadi seperti ini ke depannya,” tegasnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pemko Medan tidak hanya dituntut menyelesaikan temuan BPK secara administratif, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan serupa berulang.

Inspektorat dan Sekretariat Daerah memiliki peran penting untuk memastikan setiap temuan benar-benar memiliki tindak lanjut yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah memastikan uang daerah dikelola secara transparan, prosedur dipatuhi dan setiap kelemahan sistem segera diperbaiki.

Jika temuan Rp1,3 miliar di sektor parkir benar-benar menjadi pintu masuk pembenahan, maka persoalan ini bisa menjadi momentum memperkuat tata kelola. Sebab dalam urusan uang rakyat, yang paling penting bukan sekadar menjawab temuan, tetapi memastikan temuan yang sama tidak kembali muncul dalam laporan berikutnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *