matabangsa.com – Medan: Babinsa Kelurahan Pandau Hilir, Serka R.M. Hutapea, bersama perangkat Kelurahan Pandau Hilir melaksanakan sosialisasi mengenai PON XXI Aceh-Sumut kepada para pedagang kaki lima di Jalan Sutomo, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu 07 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Babinsa Serka R.M. Hutapea, Bhabikamtpmas Brigadir Surya, Kasi Trantip Kelurahan Pandau Hilir, Fahmi Harahap, para kepala lingkungan (Kepling) Kelurahan Pandau Hilir, dan sejumlah pedagang kaki lima. Kegiatan bertujuan untuk memberikan teguran dan informasi terkait aturan selama pelaksanaan PON XXI serta mengajak pedagang untuk mendukung kebersihan dan keamanan lingkungan.
Rangkaian kegiatan meliputi: Pemberian surat teguran pertama dan kedua kepada pedagang kaki lima yang beroperasi di sepanjang Jalan Sutomo, Jalan Veteran, dan Jalan Letkol Martinus Lubis. Teguran ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan ruang publik yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan berdagang.
Imbauan kepada pedagang kaki lima untuk tidak menggunakan parit, trotoar, dan bahu jalan sebagai tempat transaksi jual beli, guna memastikan lalu lintas tetap lancar dan lingkungan tetap bersih.
Ajakan kepada pedagang kaki lima untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keamanan selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut yang akan diselenggarakan di Gedung Disporasu, Jalan Veteran Lingk I, Kelurahan Pandau Hilir.
Babinsa Serka R.M. Hutapea mengajak para pedagang untuk mematuhi peraturan dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan selama acara berlangsung.
Kasi Trantip Fahmi Harahap menambahkan, “Kami berharap pedagang memahami pentingnya mematuhi peraturan ini demi kelancaran dan keamanan acara PON XXI. Kerjasama dari semua pihak sangat kami butuhkan.”
Babinsa juga menghimbau kepada warga dan pedagang kaki lima untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan, agar acara PON XXI Aceh-Sumut dapat berjalan dengan sukses dan lancar.






