matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS dari Kodim 0201/Medan turut mendampingi Polsek Medan Helvetia dalam kegiatan razia bersama untuk menertibkan penggunaan sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Matahari Raya No. 99, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat 21 Juni 2024.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari Polsek Medan Helvetia, Ditsabhara Polda Sumut, Babinsa Koramil 0201-06/MS, dan Trantib Kecamatan Medan Helvetia. Total 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pengecekan keabsahan dokumen. Polsek Medan Helvetia, bagian Lalu Lintas, bertanggung jawab dalam menindaklanjuti pelanggaran terhadap penggunaan sepeda motor tanpa dokumen resmi.
AKP Suwardiman, Waka Polsek Medan Helvetia, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait surat-surat kendaraan demi menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami juga ingin meningkatkan kesadaran hukum bagi pengguna jalan serta memperlancar arus lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan,” ujarnya.
Razia ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor yang sering kali melibatkan sepeda motor tanpa identifikasi resmi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada anak-anak sekolah agar berhati-hati saat berada di jalan raya.
Kompol Alexander, SH. SIK. MH, Kapolsek Medan Helvetia, menutup dengan mengungkapkan bahwa razia ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerjasama yang baik antara semua pihak terlibat dari Tiga Pilar. “Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan efek yang positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Medan Helvetia,” tutupnya.






