matabangsa.com – Tanjung Morawa: Sebuah upaya pencurian sepeda motor di Desa Wonosari hampir saja berhasil dilakukan oleh seorang terduga pelaku berinisial Ardi (21). Berkat kewaspadaan masyarakat dan koordinasi cepat antara Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, aparat kepolisian, dan warga setempat, pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa berawal pada Jumat, 05 Januari 2024, sekitar pukul 09.40 WIB, ketika terduga pelaku masuk ke rumah warga dan mencuri sepeda motor Honda Supra milik Ibu Yun (33) di Blok IV Desa Wonosari. Namun, peristiwa tersebut cepat terendus oleh pemilik rumah, dan pengejaran terhadap pelaku pun segera dilakukan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian. Namun, sebelum warga berang, kami bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku,” ujar Sertu Andy saat memberikan keterangan.
Meskipun sempat dihadang amuk massa, dengan cepat aksi tersebut dapat diredam oleh Babinsa dan kepolisian. “Kami bersyukur tidak ada luka serius yang dialami oleh pelaku, berkat kerjasama dengan sebagian warga,” tambahnya.
Pelaku Ardi kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Romi Sembiring, menegaskan pentingnya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Babinsa dan kepolisian. Tindakan main hakim sendiri adalah tindakan yang menyalahi hukum,” ungkapnya.(das)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x






