Babinsa Koramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan Melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Warung Minuman dengan Musik Keras

Hankam7 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan, Peltu Subiyanto, mewakili Danramil 0201-06/MS, mengadakan Rapat Koordinasi terkait keluhan masyarakat mengenai warung yang menjual minuman sejenis tuak dengan menggunakan sistem musik sound system yang keras hingga tengah malam di Jalan Tampua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (08/11/23).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Camat Medan Sunggal Nomor: 300/2927 tanggal 06.11.2023. Tujuan koordinasi ini adalah untuk merespons laporan masyarakat sekitar Jalan Tampua yang merasa terganggu oleh kebisingan musik di warung tersebut hingga larut malam.

Dalam kegiatan pembahasan ini, hadir sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain: Kasatpol PP Kota Medan yang diwakili oleh Danton Pol PP Kota Medan, Irvan, Kadis Pariwisata Kota Medan yang diwakili oleh Kasi Perijinan Usaha, Dika, Camat Medan Sunggal, T. Charunisa. Kapolsek Sunggal yang diwakili oleh Babinkamtipmas, Aipda S. Sianturi dan Bripka Putra Barus, Danramil 0201-06/MS yang diwakili oleh Babinsa Kelurahan Sei Sikambing B, Peltu Subiyanto, Kasi Trantip Kecamatan Medan Sunggal, Reza, Lurah Kelurahan Sei Sikambing B,  M. Iqbal, Kasi Trantip Kelurahan Sei Sikambing B, Iwan Meliala dan Kepling LK 22 Jalan Tempua, Ibu Ovie.

Hasil dari pembahasan dalam Rapat Koordinasi ini mencakup beberapa poin penting:

  1. Himbauan dan pemantauan terus dilakukan oleh para Kepling yang bertugas di posko trantibum di kelurahan setiap malam.
  2. Akan diadakan pertemuan kembali antara masyarakat yang keberatan dengan pedagang minuman sejenis tuak untuk mediasi agar semua kepentingan di tengah-tengah masyarakat bisa diakomodasi.
  3. Lurah dan Kepling akan mempersiapkan masyarakat yang akan berpartisipasi dalam musyawarah, serta akan mengirimkan undangan dalam pertemuan mediasi.
  4. Pelaksanaan musyawarah dan mediasi akan dilakukan di Kelurahan Sei Sikambing B dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk kepala Satpol PP Kota Medan, Kadis Pariwisata Kota Medan, tiga pilar Kecamatan Medan Sunggal, masyarakat yang pedagang minuman sejenis tuak, dan masyarakat yang keberatan. Data masyarakat akan diupdate oleh Kepling LK 22 Kelurahan Sei Sikambing B, Ibu Ovie.
  5. Pelaksanaan kegiatan mediasi lebih lanjut akan dijadwalkan kembali oleh Kasi Trantip Kecamatan Medan Sunggal dan Lurah Sei Sikambing B.

Rapat Musyawarah Koordinasi ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman hingga selesai. Babinsa menyatakan bahwa kegiatan ini berhasil merespons keluhan masyarakat dengan baik.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *