Enam Nama dalam Kabut: Pansel Bank Sumut dan Seni Sulap Administratif

Ekonomi, Nasional21 Dilihat

Di negeri yang menjunjung tinggi transparansi—setidaknya di spanduk-spanduk seminar—proses seleksi calon direksi PT Bank Sumut mendadak berubah menjadi pertunjukan sulap. Publik sempat diajak menyaksikan 12 nama, lalu dipersempit menjadi 9 nama. Semua tampak terang-benderang, seperti lampu panggung yang menyinari setiap gerak panitia.

Namun, begitu sampai pada babak penentuan enam nama yang dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan, tirai mendadak ditutup rapat. Penonton dipersilakan menunggu, tanpa tahu siapa saja yang masih berdiri di atas panggung dan siapa yang sudah dieliminasi diam-diam di balik layar.

Ketua Pansel, Effendi Pohan, tampaknya sedang mempraktikkan filosofi klasik birokrasi: “Kalau bisa dibuat jelas, kenapa harus transparan?” Publik yang bertanya hanya mendapat bonus tanda tanya tambahan.

Padahal, pada tahap-tahap sebelumnya, daftar nama diumumkan dengan penuh percaya diri. Ketika tersisa enam nama, mendadak daftar itu berubah status menjadi dokumen yang mungkin lebih rahasia daripada resep rendang keluarga.

Tak heran jika Ketua DPW FABEM Sumut, Rinno Hadinata, mulai curiga. Menurutnya, jika sejak awal nama-nama peserta dibuka, lalu pada babak akhir justru disembunyikan, masyarakat wajar bertanya: ini proses seleksi atau audisi tertutup?

Rinno menilai, jika enam nama yang dikirim ke OJK tak kunjung diumumkan, seleksi ini bisa dianggap sekadar formalitas. Ibarat lomba lari yang pesertanya disuruh start dari garis awal, tetapi pemenangnya ternyata sudah duduk santai di podium sejak kemarin.

Kecurigaan semakin menarik ketika beredar kabar bahwa ada dua kandidat dari luar bank yang mendapat kesempatan mengikuti ujian susulan. Dalam dunia pendidikan, ujian susulan biasanya diberikan karena alasan mendesak. Dalam dunia seleksi jabatan, ujian susulan bisa memunculkan pertanyaan: apakah ini dispensasi atau fasilitas premium?

Lebih unik lagi, ujian susulan tersebut digelar dua hari setelah jadwal utama. Seolah-olah panitia berkata, “Tenang saja, kalau belum sempat ikut, kami tunggu. Kesempatan kedua selalu ada, terutama bagi yang sangat istimewa.”

Rinno bahkan menduga dua nama tersebut adalah “titipan”. Istilah yang di Indonesia memiliki makna luas: bisa berupa pesan, oleh-oleh, atau karier yang sudah dipesan jauh hari.

Publik tentu tidak menuduh siapa pun. Masyarakat hanya ingin diyakinkan bahwa proses seleksi direksi bank daerah terbesar di Sumatera Utara ini benar-benar berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan siapa yang nomor teleponnya paling sering muncul di layar panitia.

Karena kalau enam nama saja tak boleh diketahui, masyarakat bisa saja berimajinasi lebih jauh. Mungkin daftar itu ditulis dengan tinta tak terlihat. Mungkin juga hanya bisa dibaca saat bulan purnama di kantor gubernur.

Pada akhirnya, yang diminta publik sangat sederhana: buka enam nama itu, seperti saat membuka 12 dan 9 nama sebelumnya. Sebab transparansi bukan sekadar slogan yang enak diucapkan, melainkan cara paling efektif untuk membuktikan bahwa proses seleksi ini bukan sulap, bukan sandiwara, dan tentu saja bukan “ecek-ecek” seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *