Ada kabar baik dari Mustika Jaya. Kali ini bukan soal jalan berlubang yang viral atau kabel semrawut yang bikin langit kota seperti mi instan. Yang diresmikan justru Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara. Mungkin terdengar sederhana, tetapi pesan yang dibawa jauh lebih penting: aset publik akhirnya benar-benar kembali kepada publik.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pengembang bukan untuk dipajang sebagai angka dalam neraca aset pemerintah. Lebih dari itu, aset tersebut harus memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai milik daerah, lalu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Satirnya begini. Selama ini, istilah fasos dan fasum sering terdengar seperti harta karun. Semua tahu ada, tetapi kadang sulit ditemukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab mengelolanya. Padahal lapangan olahraga, taman, hingga ruang terbuka bukan sekadar pelengkap perumahan. Di situlah warga berolahraga, bersosialisasi, bahkan membangun rasa memiliki terhadap lingkungan.
Namun peresmian lapangan tenis ternyata hanya “set pertama”. Set berikutnya justru lebih menantang. Tri mengajak masyarakat menjadi pengawas pembangunan. Jika menemukan penggalian jalan yang mencurigakan, warga diminta memotret dan melaporkannya melalui media sosial maupun kepada lurah dan camat.
Pesannya sederhana: jalan yang baru mulus jangan dijadikan korban gali-tutup-gali lagi. Sebab di negeri ini, kadang aspal baru berumur sebulan sudah merasa tua karena berkali-kali dibedah tanpa koordinasi.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri tengah mendorong sistem ducting agar berbagai utilitas tertata di bawah tanah. Kalau sistem ini berjalan konsisten, semoga jalan tidak lagi menjadi “korban langganan” proyek yang datang bergantian seperti estafet tanpa garis finis.
Tri juga mengingatkan RT dan RW agar tidak mudah tergoda memberikan izin yang melanggar aturan, termasuk pemasangan baliho tanpa retribusi. Sindiran yang terasa halus, tetapi maknanya tegas: ruang publik bukan ruang bebas untuk siapa saja yang datang membawa proposal atau amplop.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada Program Lingkungan RW Keren. Pemerintah mendorong para Ketua RW segera mencairkan dana sesuai mekanisme dan menjaga kualitas pertanggungjawaban. Hasil penilaian yang baik dari BPK menjadi modal agar pada 2027 bantuan setiap RW berpeluang naik dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Kepercayaan, kata Tri, harus dibalas dengan transparansi dan hasil nyata. Sebab uang negara bukan hadiah, melainkan amanah yang harus kembali menjadi manfaat bagi warga.
Jadi, peresmian lapangan tenis ini bukan sekadar menambah tempat memukul bola. Ini juga menjadi pengingat bahwa aset publik, jalan, taman, hingga anggaran lingkungan hanya akan bernilai jika dikelola dengan benar dan diawasi bersama. Karena pada akhirnya, pertandingan sesungguhnya bukan soal siapa yang menang di lapangan, melainkan apakah masyarakat benar-benar menjadi pemenangnya(***)







