PRSU Gemerlap, Tapi Gedung UPTD Taman Budaya Justru Seperti ‘Penonton VIP’ yang Hanya Menyaksikan
MEDAN – Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 setiap malam dipenuhi cahaya, musik, gelak tawa, dan ribuan pengunjung yang hilir mudik menikmati pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara. Namun, di tengah kemeriahan itu, ada satu bangunan yang justru mengundang tanda tanya.
Gedung UPTD Taman Budaya milik Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara berdiri tegak di lokasi yang bisa dibilang “kelas premium”. Tepat di jalur utama menuju Panggung Keong dan berhadapan dengan Paviliun Kota Binjai. Lokasinya strategis, tetapi kehadirannya justru terasa seperti bangunan yang sedang mengambil cuti dari fungsi kebudayaan.
Ironisnya, gedung yang membawa nama Taman Budaya itu justru tampak kurang menyatu dengan denyut kehidupan budaya yang setiap malam berlangsung hanya beberapa meter dari halamannya.
Di saat kabupaten dan kota berlomba menampilkan seni terbaik, pelaku UMKM sibuk mempromosikan produknya, dan panggung budaya dipenuhi penonton, gedung yang seharusnya menjadi rumah kreativitas justru terlihat lebih mirip kantor yang kebetulan berada di tengah arena PRSU.
Sejumlah pengunjung pun mempertanyakan mengapa aset pemerintah dengan posisi yang sangat strategis itu belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Sayang sekali. Letaknya sangat strategis, tapi dari luar pencahayaannya terlihat biasa saja. Padahal kalau dipercantik pasti jauh lebih hidup,” ujar salah seorang pengunjung.
Komentar itu mungkin terdengar sederhana. Namun, jika dipikirkan lebih jauh, pertanyaannya jauh lebih besar: untuk apa memiliki gedung kebudayaan di pusat pesta budaya kalau akhirnya hanya menjadi latar belakang foto pengunjung?
Bukankah gedung itu bisa disulap menjadi galeri seni rupa? Ruang pamer karya seniman Sumatera Utara? Tempat diskusi budaya? Workshop membatik? Pameran naskah kuno? Pemutaran film dokumenter? Atau setidaknya menjadi ruang yang membuat orang berhenti masuk, bukan sekadar lewat.
Alih-alih menjadi magnet, bangunan itu justru terkesan menjadi penonton tetap yang setiap malam menyaksikan keramaian tanpa pernah benar-benar ikut ambil bagian.
Lebih ironis lagi, pemerintah saat ini gencar berbicara tentang ekonomi kreatif, pelestarian budaya, ruang ekspresi seniman, hingga pemberdayaan komunitas. Namun, ketika sebuah aset yang sudah tersedia berada di lokasi paling strategis, peluang itu seperti dibiarkan lewat begitu saja.
Ini bukan semata-mata soal lampu yang kurang terang atau dekorasi yang belum meriah. Persoalannya adalah soal cara memandang aset publik. Gedung pemerintah bukan dibangun untuk menjadi monumen beton yang sekadar berdiri gagah. Ia dibangun dengan uang rakyat agar hidup, produktif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
PRSU setiap tahun selalu digaungkan sebagai etalase budaya Sumatera Utara. Jika demikian, bukankah sangat janggal ketika gedung yang secara resmi menyandang nama Taman Budaya justru belum tampil sebagai salah satu etalase utamanya?
Masyarakat tentu tidak berharap gedung itu berubah menjadi tempat konser besar. Tetapi setidaknya, ia hadir sebagai ruang yang benar-benar mencerminkan fungsi kebudayaan yang melekat pada namanya.
Pihak UPTD Taman Budaya maupun Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara harus merespon dan sadar ini kehadiran even di lokasi tersebut.
Karena pada akhirnya, gedung yang paling megah pun akan kehilangan makna jika hanya pandai berdiri, tetapi lupa menjalankan fungsi. Dan aset publik yang paling mahal bukanlah yang rusak, melainkan yang dibiarkan kehilangan manfaat di tengah kebutuhan masyarakat yang begitu besar.(***)







