IKA UNJ: Kurikulum Formal Harus Menjadi Benteng Moral Menghadapi Bahaya Digital dan Perkembangan AI

IKA UNJ: Kurikulum Formal Harus Menjadi Benteng Moral Menghadapi Bahaya Digital dan Perkembangan AI

JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) melalui Forum Diskusi Pedagogik (FDP) kembali menghadirkan ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai masa depan pendidikan di tengah percepatan transformasi digital.

FDP 1 yang digelar secara hybrid pada Rabu, 26 Agustus 2026, mengangkat tema “Bagaimana Kurikulum Formal Merespons Bahaya Dunia Digital Secara Preventif: Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital.”

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Dekan FMIPA, Gedung Hasjim Asjari Lantai 6, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan diikuti secara daring oleh para guru, pendidik, akademisi, praktisi pendidikan, serta pemerhati pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran peserta secara daring dari berbagai wilayah menunjukkan tingginya perhatian kalangan pendidik terhadap tantangan digital, khususnya terkait penggunaan artificial intelligence (AI), keamanan digital, karakter peserta didik, serta kesiapan guru menghadapi perubahan teknologi.

Forum ini sekaligus menjadi momentum diaktifkannya kembali FDP IKA UNJ setelah sempat mengalami jeda selama kurang lebih tiga tahun.

Aan Harinurdin: Bahaya Digital Sudah Menjadi Ancaman Nyata

Ketua Bidang Pedagogik PP IKA UNJ sekaligus moderator dan penggerak FDP, Aan Harinurdin, M.PFis. ,dalam pengantarnya mengatakan bahwa pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang paradoks.

Di satu sisi, dunia pendidikan dituntut melakukan akselerasi teknologi dan transformasi digital secara masif. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi menghadirkan berbagai risiko terhadap moral, karakter, kesehatan mental, keamanan, privasi, dan integritas akademik peserta didik.

“Bahaya digital bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi oleh dunia pendidikan,” ujar Aan.

Ia memetakan sejumlah ancaman utama, antara lain cyberbullying dan kekerasan verbal, phishing, judi online, kecanduan game dan gawai, serta krisis integritas akademik akibat penggunaan AI secara tidak etis.

Menurut Aan, peserta didik yang merupakan generasi digital native lahir dan tumbuh dalam ekosistem digital yang terbuka. Karena itu, mereka tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi, tetapi harus memiliki kemampuan memahami konsekuensi penggunaannya.

Pendidikan, kata dia, perlu bergerak dari sekadar digital skill menuju digital character.

Aan juga menawarkan penguatan empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.

Selain itu, diperlukan penguatan karakter, SOP penggunaan teknologi di sekolah, optimalisasi peran pendidik sebagai pembentuk moral, serta sinergi tiga pusat pendidikan—sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya parental digital class agar orang tua memiliki kemampuan mendampingi anak dalam menggunakan teknologi.

Dr. Hadi Nasbey: Pendidikan Harus Bergerak dari Literasi Digital Menuju Karakter Digital

Keynote speaker Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Dr. Hadi Nasbey, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.

Dalam paparannya, Hadi menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah cara peserta didik belajar, berkomunikasi, membangun identitas, dan berinteraksi sosial.

Menurutnya, teknologi memberikan ruang yang sangat besar bagi pembelajaran, tetapi sekaligus menghadirkan risiko terhadap karakter, kesehatan, keamanan, privasi, dan moral peserta didik.

Karena itu, tantangan pendidikan bukan lagi sekadar bagaimana memberikan akses teknologi, melainkan bagaimana membangun kesadaran dan karakter dalam menggunakan teknologi.

Hadi menegaskan pentingnya pergeseran dari literasi digital menuju karakter digital.

Peserta didik harus mampu mengevaluasi informasi, menggunakan teknologi secara aman, memahami konsekuensi perilaku digital, menghormati hak dan martabat orang lain, serta mengambil keputusan secara etis.

Konsep digital citizenship juga menjadi penting karena peserta didik harus diposisikan sebagai warga yang memiliki hak, tanggung jawab, norma, dan kewajiban di ruang digital.

Namun, Hadi mengingatkan bahwa mengetahui etika digital tidak otomatis berarti memiliki karakter digital.

Karakter digital membutuhkan empati, tanggung jawab, penghormatan, keberanian moral, pengendalian diri, dan kebijaksanaan.

“Karakter tidak cukup hanya diajarkan. Karakter harus dilatihkan melalui pengalaman dan interaksi,” menjadi salah satu pesan penting dalam paparannya.

Disinformasi dan Cyberbullying Jadi Tantangan

Hadi juga mengidentifikasi disinformasi dan krisis pengetahuan sebagai tantangan besar dalam pendidikan.

Di era digital, guru dan dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Peserta didik memiliki akses terhadap informasi yang sangat luas melalui internet dan berbagai platform digital.

Karena itu, peserta didik harus memiliki kemampuan searching, evaluating, verifying, serta epistemic judgment untuk menentukan validitas suatu informasi.

Kurikulum, menurutnya, perlu memperkuat kemampuan peserta didik memahami bias, konteks, dan validitas informasi.

Tantangan lain adalah cyberbullying.

Menurut Hadi, karakter komunikasi di ruang digital berbeda dengan komunikasi tatap muka. Ketika seseorang berkomunikasi melalui media digital, ekspresi wajah dan emosi tidak selalu terlihat sehingga mudah terjadi salah tafsir.

Karena itu, empati dan tanggung jawab dalam berkomunikasi harus menjadi bagian dari pendidikan karakter digital.
AI dan Integritas Akademik

Hadi juga menyoroti tantangan AI terhadap integritas akademik.

AI memberikan peluang besar untuk menghadirkan personal adaptive dan interactive learning, tetapi juga memiliki risiko berupa bias, misinformasi, ketergantungan, dan hilangnya integritas akademik.

Menurutnya, persoalan integritas bukan semata-mata terletak pada penggunaan AI, tetapi pada kejujuran pengguna dalam mengakui penggunaan teknologi tersebut.

Penggunaan AI untuk membantu suatu karya dapat diterima sepanjang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“AI adalah alat bantu. Yang harus tetap dikendalikan adalah manusia yang menggunakan alat tersebut,” menjadi prinsip penting yang ditekankan dalam forum.

Perlindungan Data dan Jejak Digital

Persoalan lain yang menjadi perhatian Hadi adalah privasi dan perlindungan data.

Setiap aktivitas digital meninggalkan jejak. Pencarian informasi, komunikasi, penggunaan aplikasi, hingga aktivitas berbasis lokasi dapat menghasilkan data yang kemudian diolah oleh berbagai platform.

Karena itu, pendidikan perlu membangun kesadaran peserta didik mengenai pentingnya perlindungan data pribadi.

Literasi digital, menurut Hadi, harus mencakup kesadaran bahwa data pribadi memiliki nilai dan harus diperlakukan secara bertanggung jawab.

Lima Arah Kebijakan Pendidikan Digital

Dalam paparannya, Hadi menawarkan sejumlah perubahan arah kebijakan makro pendidikan.

Pertama, dari digital skill menuju digital character.

Kedua, dari kurikulum parsial menuju cross-curriculum approach, karena persoalan digital dan STEM membutuhkan kolaborasi lintas disiplin.

Ketiga, dari content based menuju competency based, sehingga peserta didik tidak hanya menguasai materi tetapi mampu menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan.

Keempat, dari pendekatan reaktif menuju kurikulum yang preventif dan visioner.

Kelima, dari external control menuju self-regulation, sehingga peserta didik melakukan tindakan yang benar bukan semata-mata karena diawasi, tetapi karena memiliki kesadaran dari dalam dirinya.

Hadi juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kekuatan. Pendidikan tidak seharusnya menyeragamkan semua manusia, melainkan memberikan ruang bagi setiap kelompok untuk berkembang sesuai konteks dan identitasnya.

Strategi Implementasi Karakter Digital

Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, Hadi menawarkan kerangka kompetensi karakter digital yang mencakup digital integrity, digital empathy, digital responsibility, critical digital literacy, digital safety, privacy, digital self-regulation, AI literacy, digital ethics, dan digital civic participation.

Transformasi pedagogi juga diperlukan.

Pembelajaran tidak boleh hanya bertumpu pada listening dan memorizing, tetapi harus bergerak menuju proses:

Experience → Questioning → Discussion → Decide → Act → Reflect.

Dengan demikian, peserta didik mengalami sendiri proses belajar dan tidak hanya menerima informasi.

Hadi juga menempatkan guru sebagai digital moral compass. Guru harus mampu memberikan arah moral kepada peserta didik dalam menggunakan teknologi.

Pendekatan whole school dan kemitraan keluarga juga diperlukan karena karakter digital tidak mungkin dibangun oleh sekolah sendirian.

Samsurial: AI Harus Menjadi Alat Bantu, Bukan Pengganti Proses Berpikir

Narasumber Kementerian Agama, Samsurial, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Jakarta Utara, menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak mungkin menolak perkembangan AI.

Namun, menurutnya, kemunculan AI yang berkembang melalui sektor bisnis, ekonomi, industri, dan kesehatan membuat dunia pendidikan harus bergerak cepat mengejar kesiapan guru dan peserta didik.

Ia menekankan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat bantu kognitif, bukan pengganti proses berpikir.

Samsurial menjelaskan bahwa kebijakan Kementerian Agama melalui KMA Nomor 1503 Tahun 2025 telah memberikan ruang pemanfaatan teknologi adaptif, AI, dan media digital sebagai alat bantu dalam pembelajaran.

Pemanfaatan AI diarahkan untuk mendukung pembelajaran yang adaptif, interaktif, dan personal, dengan tetap menempatkan konten kurikulum sebagai inti pembelajaran.

KMA tersebut juga menguatkan prinsip deep learning, integrasi teknologi, pedagogi, dan konten, serta perubahan peran guru menjadi fasilitator pembelajaran dan mentor moral.

Dalam konteks madrasah, penguatan tersebut juga dilakukan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menempatkan nilai cinta ilmu, integritas, etika, humanisme, dan nilai ketuhanan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

Samsurial menekankan bahwa guru harus menjadi teladan. Tantangan etika digital tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga bagi guru dan seluruh warga pendidikan.

Juwarto melalui Willi Aditama: TPACK Menjawab Kesenjangan Kompetensi Guru

Materi dari Juwarto, M.Pd., Kepala Seksi Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dipaparkan oleh **Willi Aditama, Staf Teknik PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Willi memperkenalkan konsep TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) sebagai kerangka penting dalam pengembangan kompetensi guru di era digital.

TPACK merupakan irisan dari tiga pengetahuan utama: Content Knowledge, Pedagogical Knowledge, dan Technological Knowledge.

Ketiganya harus terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan.

Menurut Willi, kompetensi guru selama ini bertumpu pada kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Namun, regulasi tersebut lahir sebelum transformasi digital berkembang secara masif.

Pasca-pandemi, teknologi menjadi bagian integral dari proses pendidikan. Karena itu, guru perlu memiliki kemampuan mengintegrasikan teknologi, pedagogi, dan materi pembelajaran.

Penguatan TPACK juga perlu dilengkapi dengan literasi data, komunikasi, kolaborasi, keamanan digital, dan kemampuan pemecahan masalah.

Pelatihan Guru Harus Praktis dan Berkelanjutan

Willi menawarkan lima strategi peningkatan kompetensi guru.

Pertama, pelatihan berbasis praktik dan kontekstual, bukan hanya teori.

Kedua, integrasi TPACK dalam proses perancangan pembelajaran.

Ketiga, pembentukan Professional Learning Community (PLC) agar guru dapat saling belajar dan menyebarkan praktik baik.

Keempat, pelatihan AI secara berkelanjutan, termasuk kemampuan menyusun prompt secara spesifik untuk kebutuhan pembelajaran.

Kelima, evaluasi dan pemetaan kompetensi secara berkala menggunakan instrumen yang relevan.

Menurut Willi, kemampuan menggunakan AI bukan sekadar kemampuan mengetik perintah, tetapi bagaimana guru mampu mengendalikan teknologi agar menghasilkan keluaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

### Budiarti: AI Tidak Bisa Ditolak, tetapi Harus Didampingi

Dewan Pembina IKA UNJ, Budiarti memberikan perspektif berdasarkan pengalaman langsung dalam proses pendidikan.

Ia menceritakan pengalamannya ketika menemukan tugas mahasiswa yang memiliki pola kalimat hampir seragam. Setelah mahasiswa diminta mempresentasikan tugas secara individual, penggunaan AI mulai terlihat.

Menurut Budiarti, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa AI memberikan kemudahan sekaligus membutuhkan pengawasan.

Ia berpandangan bahwa siswa sekolah dasar dan sekolah menengah dapat diperkenalkan dengan AI, tetapi harus mendapatkan pendampingan dari guru dan orang tua.

“AI tidak bisa kita tolak. Kita harus memahami tantangannya, terus memperbarui pengetahuan, dan mengambil manfaatnya,” ujarnya.

Budiarti juga menekankan bahwa penggunaan teknologi harus dilatih, bukan sekadar diperkenalkan secara teoritis.

Menurutnya, guru harus memahami bagaimana menggunakan AI, apa manfaatnya, sekaligus bagaimana menghindari mudaratnya.

Ia juga membagikan pengalaman mengenai masyarakat Baduy yang sudah mengenal dan menggunakan telepon pintar. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa modernisasi teknologi dapat bergerak lebih cepat daripada kemampuan literasi dasar.

Karena itu, pendidikan harus memastikan teknologi berjalan seiring dengan penguatan literasi dan karakter.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Ketua Umum IKA UNJ Sugeng Suparwoto, M.T.,yang diwakili Zaky Mahendra, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kembali Forum Diskusi Pedagogik.

Menurutnya, FDP merupakan bagian dari tradisi intelektual IKA UNJ yang perlu terus dikembangkan sebagai ruang kajian pendidikan.

Ia berharap FDP dapat dilanjutkan dalam bentuk FDP Series, sehingga pembahasan mengenai kurikulum, teknologi, AI, kompetensi guru, dan karakter digital dapat dikaji secara lebih mendalam dan berkelanjutan.

Forum ini juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara IKA UNJ dengan berbagai komunitas alumni dan bidang keilmuan.

Pendekatan multidisiplin dinilai penting karena isu pendidikan digital dan STEM tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu disiplin ilmu.

Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital

FDP #1 IKA UNJ menghasilkan kesimpulan bahwa transformasi digital harus diikuti transformasi karakter.

Pendidikan tidak cukup hanya memberikan akses dan keterampilan teknologi. Pendidikan harus menghasilkan manusia yang mampu menggunakan teknologi secara kritis, etis, sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Digital literacy harus diperkuat dengan digital ethics, digital character, dan digital citizenship

Sementara itu, guru perlu dipersiapkan bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai kompas moral yang mampu memberikan arah kepada peserta didik.

Sekolah, keluarga, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat juga harus membangun ekosistem secara bersama.

FDP 1 IKA UNJ diharapkan menjadi awal dari rangkaian diskusi yang lebih luas. Dengan keterlibatan guru dan pendidik dari berbagai wilayah Indonesia secara daring, forum ini membuka ruang agar pengalaman dan praktik pendidikan dari berbagai daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan nasional.

Pesan utama forum tersebut sederhana namun strategis: teknologi akan terus berkembang, tetapi pendidikan harus memastikan manusia tetap menjadi pusatnya.

AI harus membantu manusia berpikir, bukan menggantikan manusia berpikir. Teknologi harus memperkuat karakter, bukan melemahkannya.

Dan dalam menghadapi perubahan tersebut, pendidik harus tetap menjadi kompas moral di era digital.

Informasi Kegiatan

Forum Diskusi Pedagogik #1 IKA UNJ
Tema:”Bagaimana Kurikulum Formal Merespons Bahaya Dunia Digital Secara Preventif: Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital”

Hari/Tanggal: Rabu, 26 Agustus 2026
Waktu:13.00 WIB–selesai
Tempat: Ruang Sidang Dekan FMIPA, Gedung Hasjim Asjari Lt. 6, UNJ
Format: Hybrid — luring dan daring melalui Zoom Meeting

Keynote Speaker: Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor UNJ, diwakili Dr. Hadi Nasbey, Dekan FMIPA UNJ.

Sambutan: Sugeng Suparwoto, M.T., Ketua Umum IKA UNJ, diwakili Zaky Mahendra, M.Pd.

Narasumber:
1. Samsurial, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Jakarta Utara.
2. Juwarto, M.Pd., Kepala Seksi Pendidik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diwakili Willi Aditama, Staf Teknik PTK Disdik DKI.

Moderator: Aan Harinurdin, M.PFis., Ketua Bidang Pedagogik PP IKA UNJ.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *