Wong Chun Sen Dorong Digitalisasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Kunci PAD Medan
MEDAN — Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. menghadiri Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekaligus High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Arya Duta Medan tersebut mengusung tema “Membangun Kepatuhan melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi”. Momentum ini sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Bagi DPRD Medan, agenda tersebut bukan semata soal memperkenalkan aplikasi baru. Digitalisasi pelayanan pajak harus mampu menjawab persoalan yang lebih mendasar: bagaimana membuat masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong penerimaan daerah.
Apalagi pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Semakin baik kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, kemudahan pelayanan menjadi salah satu kunci. Masyarakat tidak seharusnya dibuat berputar-putar hanya untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Ketika teknologi dapat memangkas proses yang panjang, maka digitalisasi semestinya benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi juga diarahkan pada peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, pemanfaatan program Diskon Pajak, Apresiasi Wajib Pajak Patuh, serta fasilitas pembayaran PKB tanpa KTP.
Peluncuran E-Loket Pajak menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pelayanan pajak daerah di Kota Medan. Namun, aplikasi pada akhirnya hanya alat. Ukuran keberhasilannya tetap sederhana: apakah masyarakat lebih mudah membayar pajak dan apakah penerimaan daerah ikut meningkat.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen hadir bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD Samsat Medan Utara dan Medan Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, perbankan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta serta para undangan.
Pertemuan TP2DD juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, mengejar PAD tidak cukup hanya dengan memasang target tinggi. Pemerintah juga harus memastikan jalur pembayarannya mudah, sistemnya transparan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.
Sebab, kepatuhan wajib pajak tidak tumbuh dari kewajiban semata. Ia juga tumbuh ketika membayar pajak terasa mudah, jelas, dan manfaatnya kembali terlihat dalam pembangunan kota.(***)






