Gawat! Sound System dan Videotron Ruang Paripurna DPRD Medan Mandek Saat Bahas Perubahan APBD 2026
MEDAN — Ironis. Di tengah rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, perangkat penunjang rapat justru ikut “bersuara” dengan caranya sendiri.
Sound system di ruang rapat paripurna DPRD Medan sempat bermasalah ketika penyampaian pemandangan umum fraksi berlangsung, Senin (14/9/2026). Tak hanya pengeras suara yang mengalami gangguan, layar videotron juga terlihat mengalami masalah dengan tampilan gambar yang sesekali hilang dan muncul kembali.
Gangguan terjadi ketika anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Situasi tersebut bahkan membuat seorang pegawai Sekretariat DPRD Kota Medan harus berdiri di sisi podium sambil memegang perangkat sound system untuk membantu menjaga kelancaran suara selama penyampaian pandangan fraksi.
Pemandangan ini tentu cukup menggelitik. Sebab, rapat yang membahas perubahan APBD—dokumen yang salah satu fungsinya mengevaluasi dan menyesuaikan kebutuhan anggaran pemerintah—justru diwarnai persoalan pada fasilitas pendukung rapat.
Gangguan tidak berhenti pada sound system. Lampu di area ruang wartawan juga terlihat berkedip atau mengalami gangguan. Sementara layar videotron di ruang paripurna beberapa kali mengalami tampilan yang hilang-timbul.
Bagi peserta rapat mungkin gangguan tersebut hanya berlangsung sesaat. Namun bagi wartawan yang tengah mengikuti jalannya rapat dan membutuhkan tampilan informasi secara jelas, kondisi itu cukup mengganggu proses peliputan.
Ada Anggaran Pemeliharaan Videotron
Yang membuat persoalan ini menarik untuk dipertanyakan adalah adanya anggaran pemeliharaan videotron pada Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang disebutkan, Belanja Pemeliharaan Videotron tercatat sebesar Rp199.911.000 dengan pagu anggaran non-tender.
Angka tersebut tentu bukan kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pemeliharaan sebuah perangkat penunjang kegiatan. Karena itu, ketika videotron masih terlihat mengalami gangguan dalam sebuah rapat paripurna resmi, publik wajar mempertanyakan bagaimana pelaksanaan pemeliharaan tersebut dilakukan.
Pertanyaannya bukan semata-mata siapa yang harus disalahkan.
Yang lebih penting adalah apakah pemeliharaan sudah dilakukan secara berkala, apakah kondisi perangkat benar-benar diperiksa sebelum digunakan, dan apakah ada mekanisme pengecekan teknis menjelang agenda besar DPRD.
Sebab, pemeliharaan seharusnya bukan sekadar pekerjaan administratif di atas dokumen anggaran. Perangkat yang disebut mendapat pemeliharaan mestinya bisa menunjukkan hasil ketika digunakan.
Apalagi yang berlangsung adalah rapat paripurna DPRD, forum resmi tempat wakil rakyat menyampaikan pandangan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Jangan sampai anggarannya sudah terpelihara di atas kertas, sementara perangkatnya masih harus “ditolong” pegawai ketika acara berlangsung.
Rapat Bahas APBD, Fasilitas Malah Ikut Bermasalah
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H.
Rapat dihadiri segenap anggota DPRD Kota Medan. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Plt Sekretaris Daerah Kota Medan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Forum tersebut semestinya menjadi ruang serius untuk membedah arah perubahan APBD 2026. Pandangan fraksi merupakan bagian penting dari proses politik anggaran yang nantinya menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Karena itu, gangguan fasilitas teknis memang terlihat seperti persoalan kecil. Namun jika terjadi berulang, persoalan tersebut dapat menjadi indikator bahwa urusan pemeliharaan fasilitas belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Terlebih lagi, wartawan yang meliput rapat juga membutuhkan fasilitas yang layak agar informasi yang disampaikan dalam forum publik dapat diterima dengan jelas.
Pada akhirnya, publik tidak hanya melihat berapa besar anggaran pemeliharaan yang dialokasikan. Publik juga berhak melihat apakah anggaran tersebut menghasilkan fasilitas yang benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan.
Anggaran pemeliharaan boleh tercatat hampir Rp200 juta. Tetapi yang paling sederhana untuk diuji sebenarnya bukan angka di dokumen—melainkan apakah ketika rapat dimulai, suara terdengar jelas dan layar tidak ikut “menghilang”.(***)






