Rico Waas Janji 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara, Warga Masih Menunggu Drainase dan Rumah Layak
MEDAN — Medan Utara kembali menjadi panggung janji pemerataan pembangunan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kawasan utara tidak boleh terus menjadi halaman belakang pembangunan Kota Medan.
Untuk itu, Rico berkomitmen mengalokasikan 35 persen anggaran pembangunan tahun 2027 bagi kawasan Medan Utara.
Angka tersebut terdengar cukup meyakinkan. Setidaknya di atas kertas.
Namun, warga Medan Utara tampaknya tidak hanya membutuhkan angka persentase. Mereka membutuhkan drainase yang tidak mampet, rumah yang tidak bocor, sekolah yang aman, fasilitas kesehatan yang layak, dan jalan yang tidak membuat warga merasa pembangunan memang hanya berhenti di kawasan pusat kota.
Komitmen itu disampaikan Rico saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico mengatakan pihaknya telah meminta Bappeda memastikan postur anggaran tersebut sesuai dengan rencana pembangunan. Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak merasa seperti warga kelas dua di kota sendiri.
“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico.
Pernyataan itu tentu layak diapresiasi.
Tetapi Medan Utara barangkali sudah terlalu sering mendengar kata “pemerataan”. Yang ditunggu sekarang adalah bentuk konkretnya.
Sebab, persoalan yang disampaikan warga di hadapan wali kota ternyata masih berkutat pada kebutuhan yang sangat mendasar. Drainase belum tersedia di sejumlah gang, rumah warga rusak berat, sekolah membutuhkan perbaikan, fasilitas kesehatan perlu dibenahi, bahkan kebutuhan lahan pemakaman pun masih menjadi persoalan.
Artinya, sebelum bicara pembangunan yang futuristis, sebagian warga Medan Utara masih berurusan dengan pertanyaan klasik: kalau hujan, airnya mengalir ke mana?
35 Persen Jangan Berhenti di Postur Anggaran
Rico meminta camat dan lurah yang hadir agar tidak sekadar duduk mendengarkan keluhan warga. Mereka diminta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.
Langkah tersebut penting. Sebab, persoalan pembangunan Kota Medan selama ini bukan semata-mata soal ada atau tidak ada program, melainkan apakah program tersebut benar-benar sampai ke warga.
Warga Rubiyati, misalnya, mengeluhkan kondisi rumahnya yang rusak berat, semi-permanen dan bocor. Rico kemudian meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan rumah tersebut memang tidak layak huni, pemerintah akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sekilas terdengar sederhana.
Namun, bagi warga yang rumahnya bocor ketika hujan, kata “akan diusulkan” tentu belum sama dengan rumah baru.
Di sinilah janji 35 persen anggaran untuk Medan Utara akan diuji. Apakah anggaran tersebut benar-benar mampu mempercepat penyelesaian persoalan yang sudah lama ada, atau kembali melewati lorong panjang pendataan, pengusulan, perencanaan, penganggaran, dan koordinasi?
Warga tentu berharap proses birokrasi tidak lebih panjang daripada umur kebocoran atap rumah mereka.
Drainase Masih Jadi Cerita Lama
Persoalan banjir juga mencuat dalam pertemuan tersebut. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman belum memiliki drainase.
Rico meminta camat mendata gang-gang tersebut untuk kemudian diusulkan melalui Musrenbang.
“Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” jelasnya.
Kata “bertahap” memang terdengar aman dalam bahasa pemerintahan. Tetapi bagi warga yang setiap hujan harus berhadapan dengan genangan, tahapannya mungkin terasa seperti tidak pernah sampai pada tahap terakhir.
Untuk drainase di jalan utama, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera, dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai.
Lagi-lagi: koordinasi.
Tidak ada yang salah dengan koordinasi. Masalahnya, warga biasanya tidak bisa ikut berkoordinasi dengan air hujan ketika air sudah masuk ke rumah.
Karena itu, komitmen 35 persen anggaran harus dibarengi target yang terukur. Berapa gang yang akan memiliki drainase? Berapa titik banjir yang ditangani? Berapa rumah tidak layak huni yang diperbaiki? Dan kapan semuanya selesai?
Publik berhak mengetahui jawabannya.
Dari Masjid hingga Puskesmas
Persoalan lain pun bermunculan.
Untuk rumah ibadah, Pemko Medan membuka peluang bantuan pembenahan hingga Rp50 juta melalui proposal yang disampaikan lewat camat kepada Dinas Perkimcitaru.
Di bidang pendidikan, fasilitas dan keselamatan siswa juga menjadi perhatian. Marka jalan, zebra cross, dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani. Pengamanan jalur penyeberangan siswa juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Atap sekolah yang berbahan asbes dan mengalami kebocoran serta kerusakan pun diminta segera diperiksa.
Sementara di sektor kesehatan, Pemko Medan menyatakan akan membenahi sejumlah Puskesmas dan Pustu di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600, baik melalui pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu.
Semua terdengar baik.
Namun, justru banyaknya daftar kebutuhan tersebut menunjukkan satu hal: pekerjaan rumah Medan Utara ternyata masih panjang.
Dan jika 35 persen anggaran 2027 memang disiapkan untuk kawasan ini, masyarakat tentu pantas berharap anggaran itu tidak hanya menjadi angka cantik dalam dokumen APBD.
Jangan Sampai Pemerataan Hanya Merata di Spanduk
Persoalan sosial juga ikut disampaikan warga. Mulai dari data kesejahteraan yang dianggap tidak sesuai, bantuan PKH yang terhenti, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga bantuan bagi ustaz dan ustazah.
Pemko Medan menyatakan mekanisme sanggah dapat dimanfaatkan warga melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.
Pelaku UMKM juga akan didata untuk mendapatkan dukungan sarana berjualan berupa steling.
Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Medan Marelan disebut telah siap difungsikan, dengan kemungkinan penambahan lahan di kemudian hari.
Dari seluruh persoalan tersebut terlihat jelas bahwa pembangunan Medan Utara tidak cukup hanya dengan membangun jalan atau gedung.
Yang dibutuhkan adalah pembenahan ekosistem kehidupan warga: rumah, lingkungan, sekolah, kesehatan, ekonomi, perlindungan sosial, hingga ruang pemakaman.
Karena itu, komitmen 35 persen anggaran 2027 patut dikawal sejak sekarang.
Jangan sampai pemerataan pembangunan hanya merata dalam pidato, proposal dan spanduk. Sebab warga Medan Utara tidak tinggal di dalam dokumen perencanaan.
Mereka tinggal di rumah yang bisa bocor, di gang yang bisa kebanjiran, menyekolahkan anak di fasilitas yang harus diperbaiki, dan berobat di fasilitas kesehatan yang membutuhkan pembenahan.
Rico Waas sudah menyampaikan komitmennya. Kini publik tinggal menunggu satu hal yang jauh lebih sederhana tetapi jauh lebih penting:
ketika anggaran 2027 benar-benar diketok, apakah 35 persen itu benar-benar terasa di Medan Utara?
Sebab bagi warga, pemerataan bukan soal berapa persen yang dijanjikan.
Pemerataan adalah ketika hujan turun, warga tidak perlu ikut “berenang” untuk membuktikan pembangunan memang sudah sampai ke rumah mereka.(***)






