Kos Jadi Gudang Narkoba, Dua Pengedar Ganja, Sabu dan Pod Getar Ditangkap Polisi di Medan
MEDAN — Kamar kos yang semestinya menjadi tempat beristirahat justru diduga dijadikan gudang sekaligus titik transaksi narkoba. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar aktivitas tersebut setelah menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba di kawasan Medan.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (10/9/2026) dinihari. Dari lokasi itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah cukup besar.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AF alias EL (24) dan SN (36). Keduanya lebih dahulu ditangkap polisi di area parkir sebuah hotel di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penangkapan awal tersebut, petugas menyita satu pod getar (PG) merek Batman dan dua paket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan kedua pelaku diamankan ketika diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan sabu siap edar,” ungkap Rafli, Minggu (13/9/2026) pagi.
Polisi kemudian tidak berhenti pada penangkapan di lokasi pertama. Petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos yang disebut ditempati kedua pelaku di Jalan Garpu.
Hasilnya, kamar kos tersebut diduga bukan sekadar tempat tinggal.
Polisi menemukan sejumlah paket ganja dengan ukuran berbeda. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu kotak berisi sekitar 1,5 kilogram ganja, empat paket ganja berukuran besar dengan berat sekitar 350 gram, 11 paket kecil siap edar seberat sekitar 103 gram, serta satu paket ganja yang dikemas di dalam toples.
“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada satu kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada empat paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” kata Rafli.
Kos Bukan Lagi Sekadar Tempat Tinggal
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut aktivitas peredaran narkoba tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Bahkan, kedua pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram itu dengan memanfaatkan kamar kos sebagai tempat penyimpanan barang.
Modusnya juga dibuat sederhana. Pesanan narkoba disebut diterima melalui pesan WhatsApp. Setelah pembeli memesan, lokasi transaksi kemudian ditentukan.
Namun untuk ganja, modusnya berbeda.
Pembeli disebut diarahkan datang langsung ke sekitar kamar kos. Transaksi tidak dilakukan dengan tatap muka. Paket ganja justru dilemparkan dari dalam kamar kepada pembeli.
“Untuk praktik haramnya, pelaku ini sudah lebih dari satu tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik di mana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.
Cara seperti ini tentu membuat kamar kos berubah fungsi: dari ruang pribadi menjadi tempat penyimpanan, sekaligus titik distribusi narkoba.
Polisi kini masih memburu pihak yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, sabu dan pod getar diduga diperoleh dari seseorang berinisial Z. Sementara ganja disebut dipasok oleh seseorang berinisial R.
“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak akan lolos dari kami,” pungkas Rafli.
Dua orang sudah diamankan, sejumlah barang bukti disita, sementara dua pemasok masih dalam pengejaran.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba bisa bergerak dari tempat yang terlihat biasa-biasa saja. Kamar kos, yang dari luar hanya tampak seperti pintu dan nomor kamar, ternyata menurut polisi bisa menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba.
Dan ketika sebuah tempat tinggal mulai berfungsi sebagai gudang narkoba, persoalannya bukan lagi soal siapa yang menyewa kamar. Yang harus dibongkar adalah siapa yang memasok, siapa yang membeli, dan seberapa panjang rantai peredarannya.(***)






