Fraksi DPRD Medan Soroti P-APBD 2026, Program dan Anggaran Akan Dibahas Lebih Lanjut

Fraksi DPRD Medan Soroti P-APBD 2026, Program dan Anggaran Akan Dibahas Lebih Lanjut

MEDAN — Seluruh fraksi DPRD Kota Medan telah menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota Medan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut berisi sejumlah catatan, kritik, dan masukan yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mengatakan pembahasan P-APBD 2026 akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melihat perubahan angka dalam dokumen anggaran.

“Jangan hanya perubahan angka saja. Kita akan melihat secara menyeluruh apa yang menjadi catatan dan masukan dari seluruh fraksi untuk kemudian dibahas pada tahapan berikutnya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Wong, DPRD akan mencermati kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian antara target pendapatan, alokasi belanja, serta pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Selain itu, DPRD juga akan melihat hasil pelaksanaan program di lapangan, termasuk masukan yang diperoleh melalui kegiatan reses atau penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pendapatan dan belanja daerah akan kita lihat secara mendalam. Termasuk hasil resapan dan pelaksanaan program di lapangan, karena waktu yang tersisa untuk pelaksanaan tahun anggaran ini juga semakin terbatas,” katanya.

Program Prioritas Jadi Perhatian

Dalam pembahasan P-APBD 2026, DPRD Medan juga akan mencermati sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Wong mengatakan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Pemko Medan.

“Program prioritas harus kita lihat, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi manfaatnya tidak benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan P-APBD 2026 menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan. Setiap masukan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

“Yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat. APBD Perubahan ini harus mampu menjawab apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di lapangan,” pungkas Wong.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *