FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Bicara Sinergi: Pelayanan Jangan Cuma Cepat, Tapi Juga Tepat
LHOKSEUMAWE — Pelayanan publik yang baik bukan sekadar soal petugas ramah, loket terbuka, atau urusan selesai tanpa harus berkali-kali bertanya. Lebih dari itu, pelayanan membutuhkan ruang untuk mendengar masyarakat.
Sebab, kalau masyarakat hanya datang membawa dokumen lalu pulang membawa dokumen, sementara keluhan dan masukannya tertinggal di meja pelayanan, namanya bukan konsultasi publik. Itu mungkin lebih cocok disebut konsultasi sepihak.
Hal itulah yang coba dihindari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Aula Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Mengusung tema “Sinergi Pelayanan dan Pengawasan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kepabeanan dan Cukai”, forum tersebut menjadi ruang dialog antara Bea Cukai dengan masyarakat, akademisi, insan media, pengguna jasa, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan dibuka Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, Bambang Sutarjo.
<span;>Bukan Sekadar Forum, Tapi Tempat Mendengar
Bambang mengatakan, FKP menjadi sarana bagi Bea Cukai untuk mendengar langsung pandangan, masukan, dan aspirasi masyarakat maupun pengguna layanan.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar secara langsung pandangan, masukan, dan aspirasi dari masyarakat serta pengguna layanan. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Bambang.
Pernyataan tersebut terdengar sederhana. Namun dalam pelayanan publik, kemampuan mendengar terkadang justru menjadi pekerjaan yang paling sulit.
Sebab, masyarakat bukan hanya membutuhkan jawaban atas pertanyaan mereka. Mereka juga ingin memastikan bahwa suara mereka benar-benar masuk dalam daftar bahan evaluasi, bukan sekadar masuk telinga kiri dan keluar lewat telinga kanan.
Akademisi Dorong Customs Governance Kolaboratif
FKP 2026 menghadirkan Dr. Nur Hafni, S.Sos., MPA, Ketua Jurusan Administrasi Universitas Malikussaleh, sebagai pemateri utama.
Nur Hafni membawa gagasan “Collaborative Customs Governance” atau tata kelola kepabeanan kolaboratif.
Menurut pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi ditempatkan hanya sebagai objek pelayanan. Masyarakat dan para pemangku kepentingan harus dipandang sebagai mitra dalam membangun pelayanan publik.
Konsep tersebut menandai pergeseran paradigma tata kelola, dari model yang cenderung legalistik dan birokratis menuju tata kelola yang lebih berorientasi pada kinerja, nilai publik, partisipasi, hingga kolaborasi.
Dengan kata lain, masyarakat tidak cukup hanya diminta patuh pada aturan. Mereka juga perlu diberi ruang untuk ikut memperbaiki bagaimana pelayanan dan pengawasan itu dijalankan.
Dalam konsep tersebut, para pemangku kepentingan bahkan dapat berperan sebagai co-producer dalam menghasilkan layanan publik.
Empat “Co” untuk Pelayanan yang Tak Sekadar Formalitas
Gagasan collaborative governance tersebut diterjemahkan melalui empat pendekatan, yakni co-design, co-production, co-evaluation, dan co-learning.
Keempatnya menempatkan Bea Cukai, pengguna jasa, akademisi, Ombudsman, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari ekosistem pelayanan dan pengawasan.
Konsepnya terdengar akademis. Tetapi intinya cukup sederhana: jangan hanya membuat aturan untuk masyarakat, tetapi ajak masyarakat ikut memikirkan bagaimana aturan dan pelayanan tersebut berjalan.
Karena pelayanan publik yang hanya dirancang dari balik meja berisiko menghasilkan kebijakan yang rapi di atas kertas, tetapi belum tentu nyaman ketika dipakai di lapangan.
Lhokseumawe Diusulkan Jadi Pilot Project
Yang menarik, forum tersebut juga memunculkan gagasan menjadikan Lhokseumawe sebagai pilot project Collaborative Customs Governance.
Keberhasilan model tersebut nantinya dapat diukur melalui sejumlah indikator, antara lain penurunan dwelling time dan pengaduan, peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), meningkatnya partisipasi masyarakat, kemudahan akses terhadap SOP, integrasi sistem, serta peningkatan kepatuhan dan kualitas layanan.
Jika indikator-indikator itu benar-benar tercapai, maka keberhasilan tidak hanya terlihat dalam laporan atau angka survei.
Masyarakat dan pengguna jasa akan merasakannya secara langsung.
Sebab ukuran pelayanan terbaik sebenarnya cukup sederhana: semakin sedikit masyarakat yang bingung, semakin sedikit pula yang harus bertanya, mengeluh, atau bolak-balik mencari penjelasan.
Bea Cukai Buka Ruang Diskusi
Selain pemaparan akademisi, FKP juga diisi narasumber internal Bea Cukai Lhokseumawe yang menjelaskan penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan kepabeanan serta cukai.
Forum kemudian berkembang menjadi diskusi dua arah.
Peserta menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan perspektif masing-masing. Sementara Bea Cukai Lhokseumawe membuka ruang untuk menerima rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan.
Model dialog semacam ini penting karena persoalan pelayanan publik sering kali baru terlihat ketika aturan bertemu dengan kenyataan di lapangan.
Di atas kertas semuanya bisa terlihat sempurna. Namun ketika berhadapan dengan masyarakat, selalu ada kemungkinan muncul pertanyaan baru, prosedur yang belum dipahami, atau sistem yang masih membutuhkan perbaikan.
Pelayanan Prima Harus Berjalan Bersama Pengawasan
Bambang menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan bukan pekerjaan sekali jadi.
Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya dibangun oleh kami, tetapi juga melalui kolaborasi dan partisipasi bersama,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelayanan dan pengawasan tidak seharusnya berjalan seperti dua kereta yang menggunakan rel berbeda.
Keduanya harus berjalan beriringan.
Pelayanan harus semakin mudah, transparan dan responsif. Pada saat yang sama, pengawasan tetap harus kuat agar kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai tidak berubah menjadi sekadar slogan.
Jangan Sampai Sinergi Hanya Berhenti di Ruang Forum
Melalui FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan agar semakin transparan, responsif, mudah diakses, serta sesuai kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa.
Gagasan Collaborative Customs Governance juga membuka peluang agar hubungan antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pengguna jasa dan pemangku kepentingan tidak berhenti pada forum diskusi.
Sebab tantangan terbesar setelah forum konsultasi publik bukan lagi bagaimana menggelar forum.
Tantangannya adalah apa yang dilakukan setelah forum selesai, kursi kembali disusun, mikrofon dimatikan, dan peserta pulang.
Di situlah sinergi sebenarnya diuji.
Kalau masukan masyarakat hanya menjadi notulen yang tersimpan rapi di dalam folder komputer, tentu belum banyak yang berubah.
Namun jika masukan itu diterjemahkan menjadi perbaikan prosedur, sistem, akses informasi dan kualitas pengawasan, maka FKP tidak sekadar menjadi agenda tahunan.
Ia benar-benar menjadi ruang untuk memperbaiki pelayanan publik—pelan-pelan, tetapi nyata.(***)






