matabangsa.com – Dairi : Guna memastikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, Kementerian Agama Kabupaten Dairi mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi pertemuan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Dairi dan Pengadilan Agama Sidikalang, Kamis (10/4/2025).
H. Lindung Kaloko, S.Ag., M.M., selaku Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Dairi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak yatim. “Kami tidak hanya fokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga memastikan hak-hak dasar anak yatim terpenuhi, termasuk perlindungan hukum melalui penetapan wali yang sah,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Lindung Kaloko memaparkan sejumlah program terpadu yang telah dilaksanakan, termasuk pendataan komprehensif terhadap anak yatim di wilayah Dairi, penyaluran bantuan pendidikan melalui dana zakat, serta program pembinaan karakter berbasis agama. Data ini menjadi dasar penting dalam proses penetapan perwalian di Pengadilan Agama.
“Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan anak-anak yatim di Dairi mendapatkan haknya secara utuh, baik dari sisi agama maupun hukum,” pungkas Lindung Kaloko menutup pernyataan.
Renhard Harve dari Kejaksaan Negeri Dairi menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh upaya Kemenag Dairi dengan memberikan pendampingan hukum. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat merugikan anak-anak yatim,” katanya.
“Kami sangat berterima kasih atas peran aktif Kemenag Dairi dalam pertemuan penting ini. “Dengan data yang lengkap dari Kemenag, proses penetapan perwalian dapat berjalan lebih efektif.” ujar perwakilan Pengadilan Agama Sidikalang saat menerima rombongan. (lm/lk)






