Audiensi Peneliti PB HMI-MPO dengan KBRI Singapura: Mendorong Perlindungan dan Upah Layak bagi Pekerja Migran Indonesia

 

Singapore, 26 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat kajian mengenai kondisi sosial dan ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Singapura, Peneliti dari PB HMI-MPO telah melakukan audiensi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh arahan, masukan, dan perspektif kelembagaan mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

 

Dalam audiensi tersebut, peneliti menyampaikan bahwa penelitian yang sedang dilakukan berfokus pada aspek perlindungan ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, serta dinamika hubungan kerja yang dialami pekerja migran Indonesia. Salah satu perhatian utama penelitian adalah persoalan kepastian upah, perlindungan hak-hak pekerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang mungkin dihadapi oleh para pekerja migran.

 

Rizki Medisandi Harahap dan Adinda Aidiya Fitriannisa Peneliti utusan dari PB HMI-MPO juga meminta arahan mengenai wilayah-wilayah penelitian sosial yang relevan untuk dikaji secara mendalam, termasuk kondisi kerja, akses terhadap bantuan hukum, perlindungan sosial, kesehatan mental pekerja migran, serta hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia di masa mendatang.

 

Dalam diskusi yang berlangsung Kombes (Pol) Rony Sidabutar mengatakan pentingnya pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Singapura menjadi salah satu poin utama.

 

Penelitian ini juga menaruh perhatian pada berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan pekerja, termasuk ketidakpastian pendapatan akibat pengurangan hari kerja, pemotongan upah yang tidak sesuai ketentuan, maupun ancaman kehilangan penghasilan yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya.

 

Melalui penelitian ini, PB HMI-MPO berharap dapat memberikan kontribusi akademik dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data lapangan. Hasil penelitian nantinya diharapkan mampu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Indonesia, perwakilan diplomatik, organisasi masyarakat sipil, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.

 

Lebih jauh, penelitian ini bertujuan mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan menghormati martabat pekerja. Upah yang layak, kepastian pembayaran gaji sesuai kontrak kerja, serta perlindungan terhadap praktik-praktik yang merugikan pekerja merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

 

Sebagai peneliti dari PB HMI-MPO, saya meyakini bahwa penelitian bukan hanya bertujuan menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga menjadi sarana advokasi berbasis data untuk memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI Singapura, diharapkan lahir rekomendasi yang dapat memperkuat perlindungan, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh perlakuan yang adil sesuai prinsip hak asasi manusia dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *