Banggar DPRD Medan Bedah KUA-PPAS 2027, Anggaran Jangan Cuma Besar di Dokumen

Banggar DPRD Medan Bedah KUA-PPAS 2027, Anggaran Jangan Cuma Besar di Dokumen

MEDAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kembali menguji rancangan arah kebijakan keuangan daerah. Dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 sekaligus Perubahan APBD 2026, Sabtu (15/08/2026), DPRD Medan mulai membedah rencana anggaran bersama jajaran Pemerintah Kota Medan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua Banggar, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H. Hadir pula seluruh anggota Banggar DPRD Kota Medan.

Pembahasan tidak hanya menyentuh Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Medan 2027, tetapi juga Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Medan membahas rancangan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Bagi DPRD, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan antara legislatif dan eksekutif. Di meja Banggar, angka-angka yang tercantum dalam dokumen harus diuji: apa urgensinya, siapa yang menerima manfaatnya, dan seberapa masuk akal target yang hendak dicapai.

Sebab, anggaran yang terlihat besar belum tentu otomatis menghasilkan pembangunan yang besar pula. Begitu juga program yang terdengar bagus belum tentu menyelesaikan persoalan warga jika perencanaannya tidak tepat sasaran.

Karena itu, pembahasan APBD 2027 sekaligus perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Banggar DPRD Medan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar memiliki korelasi dengan kebutuhan masyarakat.

Terlebih, sektor kesehatan, pendidikan, tata ruang dan perumahan, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Setiap rupiah yang dialokasikan pada sektor-sektor tersebut pada akhirnya akan diuji bukan di ruang rapat, melainkan di lapangan.

Di sinilah fungsi Banggar menjadi penting. DPRD tidak cukup hanya menyetujui angka, tetapi harus memastikan anggaran bekerja, program memiliki indikator yang jelas, dan belanja daerah memberikan manfaat nyata.

Dengan pembahasan yang melibatkan TAPD dan sejumlah OPD tersebut, Banggar DPRD Kota Medan terus mematangkan rancangan KUA-PPAS sebelum tahapan pembahasan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 berlanjut ke proses berikutnya.

Sebab, kalau anggaran hanya rapi di atas kertas sementara persoalan warga tetap berantakan di lapangan, yang bagus mungkin dokumennya—bukan hasilnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *