Bangun Medan Tak Cukup Modal Beton dan Taman, Warga Juga Harus Ikut Menjaga
MEDAN – Membangun kota memang bisa dimulai dengan semen, beton, taman yang cantik, dan lampu jalan yang terang. Namun, menjaga semuanya tetap berfungsi ternyata membutuhkan sesuatu yang tidak bisa dibeli lewat proyek pengadaan: kesadaran dan rasa memiliki dari masyarakat.
Sebab, akan menjadi ironi jika fasilitas umum dibangun dengan anggaran besar, tetapi kemudian dirusak, dicuri komponennya, atau dibiarkan kotor. Pemerintah sibuk membangun, sementara sebagian orang justru sibuk merusak. Kalau pola seperti ini terus berulang, kota bisa saja terlihat semakin modern, tetapi biaya merawatnya tak kunjung murah.
Persoalan itulah yang menjadi salah satu sorotan Pemerintah Kota Medan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Partisipasi Masyarakat Membangun, Merawat, dan Menjaga Kota Medan” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/10/2026).
FGD dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Kepala Brida Kota Medan, Benny Iskandar. Hadir sebagai narasumber Prof. Hamdani Harahap, guru besar sekaligus dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), serta Albena Boang Manalu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D)/Penindakan Satpol PP Kota Medan.
Diskusi dimoderatori Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Kemasyarakatan, Adlan, dan diikuti sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Forum ini membahas berbagai persoalan perkotaan, mulai dari vandalisme, pencurian komponen fasilitas umum, kebersihan lingkungan, hingga gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Kepala Brida Medan, Benny Iskandar, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak bisa hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang berdiri atau seberapa indah ruang publik dipandang mata. Keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat menjaga hasil pembangunan tersebut agar manfaatnya bertahan lama.
Pertanyaan Benny cukup sederhana, tetapi menohok: apakah membangun kota cukup hanya dengan membangun fisiknya?
Pertanyaan itu layak direnungkan. Sebab, taman yang indah tidak akan bertahan indah jika dirusak. Lampu jalan yang dipasang untuk menerangi malam tidak akan banyak membantu jika komponennya dicuri. Begitu pula fasilitas publik lainnya, yang bisa kehilangan fungsi ketika tidak dirawat atau justru menjadi sasaran vandalisme.
Dengan kata lain, membangun memang membutuhkan anggaran, tetapi merawat membutuhkan kedisiplinan. Dan kedisiplinan tidak bisa seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, apalagi berharap setiap sudut kota terus-menerus dijaga petugas.
Menurut Benny, pembangunan yang dijalankan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas harus diiringi perubahan perilaku masyarakat dan tumbuhnya rasa memiliki terhadap kota. Infrastruktur yang telah dibangun, termasuk taman, penerangan jalan, dan sarana publik lainnya, harus dijaga sebagai aset bersama.
Ia juga menyoroti persoalan keamanan, termasuk aksi begal dan berbagai persoalan sosial lainnya. Menurutnya, penanganan tidak seharusnya hanya berfokus pada tindakan setelah kejadian, tetapi juga perlu mengurai akar masalah agar solusi yang diambil tidak sekadar menjadi respons sesaat.
“Kita sudah mengetahui persoalannya, tetapi perlu merumuskan mengapa persoalan itu bisa tumbuh, bagaimana mengatasinya, dari mana harus memulai, dan kapan target penyelesaiannya dapat dicapai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak berhenti pada rutinitas penanganan masalah. Sebab, jika persoalan yang sama terus berulang, pemerintah perlu mengevaluasi apakah langkah yang ditempuh selama ini sudah menyentuh akar masalah atau baru sebatas memadamkan gejalanya.
Meski begitu, Benny menyadari pemerintah dan aparat memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh wilayah kota. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya menjaga lingkungan dan fasilitas publik.
Partisipasi warga, menurutnya, tidak harus selalu berbentuk kegiatan besar atau seremoni yang ramai di awal, kemudian sepi tindak lanjut. Hal-hal sederhana justru dapat menjadi fondasi perubahan, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak merusak fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti gotong royong, mengingatkan sesama secara santun, dan melaporkan kerusakan melalui saluran yang tepat.
Tentu saja, mengajak masyarakat berpartisipasi bukan berarti pemerintah boleh mengurangi tanggung jawabnya. Warga bukan pengganti petugas kebersihan, bukan pula aparat keamanan yang harus mengambil alih penanganan tindak kriminal.
Benny menegaskan bahwa penanganan kejahatan, termasuk begal dan pencurian aset, tetap menjadi kewenangan aparat terkait. Pemerintah juga harus memastikan pelayanan publik, pengawasan, serta pemeliharaan fasilitas berjalan secara berkelanjutan.
“Yang ingin kita bangun adalah kemitraan. Pemerintah menjalankan kewenangannya, sementara masyarakat berperan aktif menjaga dan mengawasi lingkungan serta fasilitas milik bersama,” jelasnya.
Di sinilah letak pentingnya keseimbangan. Masyarakat dituntut memiliki kepedulian, sementara pemerintah wajib menunjukkan pelayanan yang konsisten. Jangan sampai warga diminta menjaga kota, tetapi laporan kerusakan tak kunjung ditangani. Sebaliknya, pemerintah juga tidak bisa bekerja maksimal jika fasilitas yang sudah diperbaiki kembali dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Jangan sampai FGD hanya ramai di ruang rapat.
Melalui forum tersebut, Brida Medan berupaya menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi akar persoalan dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan. Benny menegaskan, FGD tidak dimaksudkan sekadar menjadi tempat menyampaikan keluhan, melainkan ruang merumuskan solusi berdasarkan kajian, data, dan bukti atau evidence-based policy.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi belum optimalnya partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong, rendahnya kesadaran menjaga fasilitas umum, serta perlunya langkah konkret untuk mencegah vandalisme, meningkatkan kebersihan, memperkuat kepedulian sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan aparat terkait juga dinilai perlu dibangun secara berkelanjutan. Sebab, menjaga kota bukan pekerjaan sehari yang selesai setelah spanduk kegiatan diturunkan atau dokumentasi acara dibagikan.
Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan kajian Brida untuk disusun dalam bentuk policy brief atau rekomendasi kebijakan. Dokumen tersebut direncanakan disampaikan kepada perangkat daerah terkait serta pimpinan Pemko Medan, yakni Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
Benny berharap, FGD ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali semangat bersama dalam membangun Medan sebagai rumah bersama, bukan sekadar tempat bekerja, berdagang, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia menekankan bahwa pembangunan kota harus menyentuh dua aspek sekaligus, yakni pembangunan fisik dan pembangunan sosial. Infrastruktur yang baik perlu didukung budaya tertib, kepedulian, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.
“Kita bukan hanya membutuhkan physical engineering, tetapi juga social engineering,” tegasnya.
Pesannya jelas: wajah kota tidak cukup dipercantik dengan pembangunan fisik jika perilaku masyarakat dan tata kelolanya tidak ikut dibenahi. Namun, perubahan perilaku juga tidak bisa hanya diminta melalui imbauan; ia harus diperkuat dengan keteladanan, pelayanan yang baik, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang benar-benar terasa manfaatnya.
Pada akhirnya, Medan bukan hanya milik pemerintah yang membangunnya, melainkan rumah bersama bagi seluruh warganya. Pemerintah berkewajiban membangun dan merawat pelayanan, sementara masyarakat turut menjaga fasilitas serta ketertiban lingkungan.
Sebab, kota yang maju bukan sekadar kota yang terlihat bagus saat diresmikan, melainkan kota yang tetap terawat setelah seremoni selesai.(***)






