Bapenda Medan Turun ke Persimpangan, Sosialisasikan PKB dan Opsen: Bayar Pajak Jangan Menunggu Diingatkan

Bapenda Medan Turun ke Persimpangan, Sosialisasikan PKB dan Opsen: Bayar Pajak Jangan Menunggu Diingatkan

MEDAN — Biasanya orang berhenti di persimpangan karena lampu merah. Namun kali ini, ada alasan lain yang membuat masyarakat ikut berhenti sejenak: sosialisasi pajak kendaraan bermotor.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB tepat waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di persimpangan Jalan Dr. Mansur dan Jalan Jamin Ginting, Rabu (23/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala UPT Wilayah V sekaligus Katimsus Opsen PKB, M. Rizky Akbar Harahap. Petugas tidak hanya berdiri membawa spanduk dan brosur, tetapi juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan serta berbagai pilihan pembayaran yang kini semakin mudah.

Pesannya sederhana: kalau kendaraan rajin dipakai setiap hari, pajaknya juga jangan sampai cuma diingat setahun sekali ketika sudah jatuh tempo.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa membayar PKB tepat waktu merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya menjadi salah satu sumber penerimaan yang mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Petugas juga membagikan brosur sekaligus menginformasikan sejumlah kanal pembayaran PKB, mulai dari kantor Samsat, aplikasi SIGNAL, hingga layanan e-Samsat.

Artinya, alasan “tidak sempat bayar karena harus antre” sekarang semakin sulit digunakan. Teknologi sudah membantu. Tinggal kemauan yang jangan ikut buffering.

Selain mengingatkan kewajiban membayar pajak, Bapenda Medan juga memperkenalkan Program Gebyar Pajak Sumut 2026 kepada masyarakat.

Program yang berlangsung hingga 31 Desember 2026 tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang taat membayar PKB untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik melalui pengundian berkala hingga grand prize pada akhir periode.

Jadi, kali ini membayar pajak tidak hanya bicara kewajiban. Ada bonus kesempatan mendapatkan hadiah bagi wajib pajak yang patuh.

Namun tentu hadiah bukan alasan utama membayar pajak. Sebab kalau setiap kewajiban harus menunggu hadiah, nanti membayar listrik, air dan cicilan juga minta diundi.

Intinya tetap sama: pajak adalah kewajiban, hadiah adalah bonus.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan langsung di ruang publik seperti ini menjadi salah satu cara Bapenda Medan mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat. Persimpangan jalan dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat seperti itu, kendaraan dan pemiliknya datang silih berganti. Sekalian menunggu lampu hijau, informasi pajak pun bisa ikut masuk.

Pendekatan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai PKB dan Opsen PKB sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran tepat waktu.

Sebab pada akhirnya, urusan pajak kendaraan sebenarnya tidak perlu dibuat rumit. Kendaraan digunakan, kewajiban dibayar, bukti pembayaran disimpan, lalu perjalanan dilanjutkan.

Dan kalau masih ada yang lupa membayar, mungkin sesekali perlu diingatkan dengan cara sederhana: kendaraannya sudah sering diajak jalan-jalan, masa pajaknya masih diajak jalan di tempat?(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *