Matabangsa.com-Pancur Batu: Kegiatan Reses Anggota DPRD Prov Sumut kembali di laksanakan di wilayah Kec Pancur Batu. Pelaksanaan Kegiatan Reses bagi tiap Anggota Dewan ini penting di laksanakan, guna mendengar dan menerima saran serta aspirasi dari masyarakat asal daeah Pemilihan nya tersebut. Tentu nya kegiatan Reses ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan hal hal yang di butuhkan masyarakat agar di dengar dan bisa di realisasikan oleh Anggota Dewan tersebut.
Seperti yang di laksanakan oleh Politikus PDIP yang saat ini menjadi Anggota DPRD Prov Sumut pada hari ini (22-03-2022). Sekitar pukul 10.15 wib telah di laksanakan kegiatan Reses Periode II Tahun 2022 oleh Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP yakni Bapak Ruben Tarigan, SE di Dusun 2 Desa Tanjung Anom Kec Pancur Batu. Kegiatan Reses pada hari ini di laksanakan oleh Politikus PDIP ini untuk mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Memfasilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lain nya. Kegiatan Reses ini di laksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 bagi seluruh masyarakat yang hadir, termasuk juga seluruh Panitia dan Pendukung kegiatan.
Kegiatan Reses hari ini bekerjasama dengan Himpunan Keluarga Masyarakat Nias yang berada di Desa Tanjung Anom, Desa Sembahe Baru dan juga Desa Tanjung Selamat. Himpunan Keluarga Masyarakat Nias (HKMN) ini di Ketuai oleh Bapak Rezisekhi Lase. Kegiatan Reses hari ini juga tampak di hadiri oleh Perangkat Desa Tanjung Anom, Tomas dan Toda Desa Tanjung Anom, Bati Komsos Koramil 0201-14/PB Peltu Rudi Anthoni serta Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Asmadi dan Serda Mashudi.
Pada pelakasanaan Reses hari ini, Bapak Ruben Tarigan, SE hadir di Dusun 2 Desa Tanjung Anom dengan di dampingi oleh Staf Dukcapil Pemkab Deli Serdang Bapak Sahran Situmorang. Karena pada kegiatan Reses Bapak Ruben Tarigan, SE hari ini juga sekaligus di di laksanakan Pengurusan Akta Nikah dan Akta Lahir bagi masyarakat beragama Kristen yang berasal dari Desa Tanjung Anom sekitar nya. Beberapa hal yang kemudian di tanyakan dan di sarankan langsung oleh perwakilan masyarakat yang mengikuti kegiatan Reses Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP ini di antara nya adalah sbb =
1. Tata cara dan Persyaratan untuk Pembuatan Akte Nikah dan juga Akte Lahir.
2. Pengurusan Surat Surat Administrasi lain nya khusus nya bagi masyarakat yang beragama Kristen.
3. Tata cara dan permohonan untuk melakukan rehabilitasi bagi keluarga atau pun kerabat yang sudah menjadi pengguna aktif Narkoba.
Menanggapi beberapa hal tersebut, Bapak Ruben Tarigan, SE berjanji akan membantu dan memfasilitasi hal tersebut, agar dapat di rasakan langsung manfaat nya oleh masyarakat. “Kita akan datangkan langsung Staf Dukcapil dari Pemkab Deli Serdang ke Desa Tanjung Anom ini untuk mempermudah pengurusan Akta Nikah dan Akta Lahir tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu repot bolak balik ke Kantor Dinas Dukcapil di Lubuk Pakam untuk melakukan pengurusan nya. Sehingga seluruh masyarakat tetap dapat melaksanakan aktifitas dan pekerjaan sehari hari kerika melakukan pengurusan Akta Nikah dan Akte Lahir tersebut, dan seluruh nya tanpa di pungut biaya alias gratis.” ujar Politikus PDIP yang kini menjadi Anggota DPRD Prov Sumut yakni Bapak Ruben Tarigan, SE.
Hal ini tentu nya di sambut antusias oleh seluruh masyarakat yang hadir, begitu juga hal nya dengan Perangkat Desa Tanjung Anom beserta Bati Komsos Koramil 0201-14/PB Peltu Rudi Anthoni dan Babinsa Koramil 0201-14/PB. Hal ini di karenakan salah satu permasalahan yang selama ini di rasakan oleh masyarakat Desa Tanjung Anom sekitar nya khusus nya yang beragama Kristen akan segera mendapat solusi dan realisasi dari Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP tersebut.
“Kita sangat berterima kasih atas bantuan yang telah di janjikan oleh Bapak Ruben Tarigan, SE selaku Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP, yang telah memfasilitasi pembuatan Akte Nikah dan Akte Lahir bagi masyarakat yang beragama Kristen. Sebab selama ini hal tersebut sering menjadi kendala akibat pengurusan nya yang lama serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Semoga dengan adanya kesempatan ini, seluruh masyarakat kita bisa terbantu serta memiliki Akta Nikah dan Akta Lahir tersebut.” pungkas Bati Komsos Koramil 0201-14/PB Peltu Rudi Anthoni di ahir kegiatan hari ini. (14/PB).
Sumber : Medanbenteng.com





