Sering kali orang mengira sarana dan prasarana kerja hanya sebatas meja, kursi, komputer, atau lemari arsip. Padahal, fasilitas kerja yang tertata dengan baik bisa menjadi penentu lancar atau tidaknya pelayanan publik. Percuma punya peralatan lengkap kalau pengelolaannya masih berantakan.
Selasa, 12 Mei 2026, Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar kegiatan Coaching dan Mentoring Sarana dan Prasarana Kerja di Kantor Sekretariat DPRD Kota Medan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H., mewakili Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, serta dihadiri para Kepala Bagian, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian, Ketua Tim, dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Kalau boleh sedikit menyindir, di banyak kantor kadang barang inventaris punya kemampuan “berpindah tempat” tanpa ada yang tahu sejak kapan. Saat dibutuhkan, jawabannya hampir selalu sama: “Tadi masih ada.” Nah, kondisi seperti inilah yang ingin dihindari melalui pengelolaan yang lebih tertib.
Melalui coaching dan mentoring ini, para peserta diajak menyamakan pemahaman mengenai tata kelola sarana dan prasarana kerja, mulai dari administrasi, penggunaan, pemeliharaan, hingga tanggung jawab terhadap aset yang digunakan dalam mendukung aktivitas perkantoran.
Tujuan akhirnya bukan sekadar agar daftar inventaris terlihat rapi di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh fasilitas kerja benar-benar berfungsi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Medan.
Administrasi yang tertib sering kali dianggap pekerjaan di balik layar. Padahal justru dari sanalah efisiensi lahir. Ketika aset tercatat dengan baik, proses pengadaan, pemeliharaan, hingga pengawasan menjadi jauh lebih mudah dan minim persoalan.
Sedikit satire memang perlu. Kadang yang rusak bukan komputernya, melainkan kebiasaan menunda perawatan. Akibatnya, barang yang seharusnya masih layak dipakai justru lebih cepat masuk daftar penggantian. Padahal, merawat sering kali jauh lebih murah daripada membeli baru.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional. Setiap ASN didorong untuk tidak hanya menggunakan fasilitas kantor, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga dan mengelolanya dengan baik.
Pada akhirnya, pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, tetapi juga oleh lingkungan kerja yang tertata, nyaman, dan didukung sarana yang dikelola secara profesional. Sebab kantor yang rapi bukan hanya enak dipandang, tetapi juga membuat pekerjaan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(***)






