matabangsa.com – Asahan : Bupati Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (12/5/2026), sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, antara lain Perwakilan Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan, para Camat se-Kabupaten Asahan, perwakilan dunia usaha, insan media massa, narasumber ahli dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, seluruh anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, serta para undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Asahan, Rahmanto SSos MSi menyampaikan bahwa peserta yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan komponen inti dari Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, yang meliputi unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan media massa. Turut hadir pula anggota Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak dari seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Untuk memperkuat materi dan arahan teknis, panitia telah menghadirkan pendamping evaluasi mandiri KLA dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber utama guna memberikan panduan yang tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan wilayah yang ramah dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Wabup menjelaskan bahwa landasan hukum pelaksanaan kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi, mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing pihak, serta menyamakan persepsi akan pentingnya sinergitas. Kolaborasi ini mutlak diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal,” ujar Rianto.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sedang melaksanakan tahap evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak untuk menjawab dinamika dan tantangan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh anggota gugus tugas dapat berperan aktif menyusun dan menyajikan data, dokumen, serta informasi terkini mengenai program dan kegiatan yang relevan dengan indikator KLA, guna mendukung kelengkapan data evaluasi di server Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati juga menguraikan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak disusun berdasarkan substansi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Secara garis besar, hak-hak tersebut dikelompokkan ke dalam lima klaster utama, yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus bagi anak.
Di akhir arahannya, Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan harapan agar implementasi program Kabupaten Layak Anak terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang ramah anak, aman, dan kondusif, sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkualitas






