Bupati Karo Belum Tetapkan KLB,  24 Siswa Masih Dirawat, Puluhan Kembali Kambuh, Apakah Harus Tunggu Korban Bertambah

Bupati Kato Belum Tetapkan KLB,  24 Siswa Masih Dirawat, Puluhan Kembali Kambuh, Apakah Harus Tunggu Korban Bertambah

KARO — Pemerintah Kabupaten Karo sepertinya masih membutuhkan lebih banyak alasan untuk menyebut situasi ini luar biasa.

Ketika sekitar 24 siswa masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan puluhan siswa SMA Negeri 1 Berastagi kembali dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada Kamis (10/9/2026), status Kejadian Luar Biasa (KLB) dugaan keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru belum juga ditetapkan.

Ada siswa yang dilaporkan mengalami kejang, histeris dan kondisi yang oleh masyarakat disebut menyerupai kesurupan.

Soal penyebabnya tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan epidemiologi. Tetapi justru di situlah pemerintah dituntut bekerja cepat, bukan sekadar menunggu keadaan berkembang menjadi lebih buruk.

Pertanyaannya sederhana: pemerintah Kabupaten Karo sebenarnya sedang menunggu apa?

Menunggu korban pulang dari rumah sakit?

Menunggu jumlah pasien bertambah?

Atau menunggu ada kejadian yang lebih fatal baru kemudian status KLB dianggap layak dibicarakan?

Padahal Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan sudah memberikan mekanisme yang jelas.

Laporan dugaan keracunan pangan harus segera diikuti analisis epidemiologi oleh Dinas Kesehatan, termasuk verifikasi korban, hubungan tempat dan waktu kejadian, pemeriksaan sumber pangan serta kemungkinan peningkatan kasus.

Jika hasil analisis menyatakan memenuhi kriteria KLB, maka penetapan KLB wajib dilakukan oleh pejabat yang berwenang.

Jadi publik tidak sedang meminta Bupati Karo membuat keputusan berdasarkan kepanikan.

Publik justru sedang menagih sesuatu yang jauh lebih sederhana: bekerjalah berdasarkan data, buka hasilnya, dan jangan biarkan masyarakat menebak-nebak ketika anak-anak masih dirawat.

Yang membuat persoalan ini semakin mengusik adalah minimnya kepastian yang dirasakan masyarakat di tengah terus munculnya laporan korban.

Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka berapa jumlah korban sebenarnya, berapa yang masih dirawat, berapa yang kembali mengalami gejala setelah dinyatakan membaik, apakah seluruh rumah sakit sudah melaporkan kasus kepada Dinas Kesehatan, apakah penyelidikan epidemiologi sudah dilakukan, apakah sampel makanan dan sampel klinis sudah diperiksa, serta apakah sumber makanan MBG sudah ditelusuri.

Jangan hanya mengatakan “sedang ditangani” kalau publik tidak pernah tahu apa yang sebenarnya sedang dilakukan.

Sebab bagi orang tua korban, kalimat birokratis tidak bisa menggantikan kepastian bahwa anak mereka aman.

Jika kasus ini belum memenuhi kriteria KLB, pemerintah wajib menjelaskan dasar ilmiah dan epidemiologinya.

Tetapi jika hasil pemeriksaan justru menunjukkan telah memenuhi kriteria KLB, pertanyaan berikutnya jauh lebih keras: mengapa belum ditetapkan dan mengapa penanganannya tidak segera ditingkatkan?

Pemerintah jangan sampai terjebak dalam logika administrasi: menunggu angka korban membesar baru menganggap persoalan serius.

Dalam urusan keselamatan anak, negara seharusnya tidak bekerja dengan prinsip “lihat dulu berapa yang tumbang.”

Program MBG seharusnya menghadirkan makanan bergizi, bukan membuat orang tua menghitung berapa anak yang masuk rumah sakit.

Bupati Karo harus menjawab: 24 siswa masih dirawat, puluhan kembali mengalami gangguan kesehatan—berapa korban lagi yang harus bertambah sebelum pemerintah menganggap situasi ini cukup luar biasa untuk bertindak?

Karena anak-anak bukan angka statistik dan ruang IGD bukan ruang tunggu keputusan politik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *