Bupati Tulungagung Apresiasi Pengelolaan BLUD Puskesmas di Wilayahnya

Jawa Timur22 Dilihat

 

Matabangsa.com – Tulungagung : Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo melakukan pembinaan pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas yang diikuti oleh 32 puskesmas yang ada di wilayahnya.

BLUD Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tulungagung.

Bupati Tulungagung memberikan apresiasi kepada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Tulungagung atas prestasi WTP untuk laporan keuangan Puskesmas tahun anggaran 2022.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terbaik kepada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Tulungagung atas prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Puskesmas Tahun Anggaran 2022 dari Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur,” kata Bupati Maryoto.

Menurut Maryoto, sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Instansi pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan sebutan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan instansi pemerintah daerah pemberi layanan publik ditunjukkan melalui kebijakan Keputusan Bupati Tulungagung tentang Penetapan Tiga Puluh (32) Dua Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Badan Layanan Umum Daerah nomor 188.45/136/013/2021 Tanggal 22 Maret 2021.

“Seluruh puskesmas yang sejak tahun 2021 telah menjalankan pola pengelolaan keuangan BLUD telah memberikan sumbangsih nyata di bidang pelayanan kesehatan terutama pada saat pandemi covid-19 dengan menjadi rumah sakit darurat dan garda terdepan penanganan pandemi covid -19 di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Lanjut Maryoto, sejalan dengan cita-cita pembentukan BLUD, Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis(UPT) Dinas Kesehatan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan pada era transformasi kesehatan.

Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas yang memiliki karakteristik dikecualikan dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya diharapkan mampu menjadi daya dukung utama dalam akselerasi pencapaian visi misi dan tujuan Kabupaten Tulungagung bidang kesehatan.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD yang bersifat fleksibel, Puskesmas tentunya diharapkan menerapkan prinsip – prinsip pengelolaan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

“Termasuk dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tetap mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku, meskipun terdapat beberapa karakteristik khas yang berbeda dengan pengadaan barang dan jasa APBD pada umumnya,” tambahnya.

Masih menurut Maryoto, koordinasi vertikal dan horizontal diharapkan untuk tetap terjalin dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban maupun sinkronisasi pengelolaan keuangan, sehingga pada praktiknya pengelolaan BLUD Puskesmas tetap dalam koridor kaidah tata aturan yang berlaku.

Maryoto Bhirowo berpesan kepada seluruh kepala puskesmas dalam menjalankan BLUD di masing-masing instansi kerjanya untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

“Agar pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas dapat menjadi semangat dan inspirasi bagi unit kerja Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pemberi layanan kepada masyarakat selain kesehatan,” tutupnya.(c-git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *