Matabangsa.com – Tulungagung : Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melakukan pendampingan terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung Kasil Rokhmad mengatakan, evaluasi kerja yang dilaksanakan selama ini memang evaluasi sesudah covid, belum saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan puskesmas sebanyak 32.
“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) evaluasinya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), prestasi yang baik ini harus dipertahankan. Dan Itu yang saya pesankan ke mereka untuk bekerja dengan lebih baik,” katanya.
Menurut Kasil, dalam pengawasan BLUD sendiri mereka berhak mengelola keuangan untuk menentukan apa dan berapa, namun juga ada SOP (standar Operasional Prosedur) pelayanan, yang akan di evaluasi oleh Akutan Publik.
“Program lainnya, seperti di bidang kesehatan prestasinya luar biasa, kabupaten layak anak betahun tahun dapat dicapai, dan kabupaten sehat mendapat juara,” imbuhnya.
Lanjut Kasil, prestasi yang baik harus dipertahankan, karena lima prioritas program pertama dari pemerintah pemerintah yaitu SDM. SDM menyangkut dua hal yakni, mempersiapkan secara fisik kesehatan, bidang kesehatan dan sekaligus bidang pendidikan seperti stunting. Hal ini untuk mempersiapkan generasi milenial pada tahun Indonesia emas 2045.
Kasil menambahkan, pada masing masing puskesmas dilihat satu persatu, mulai audit, akuntabilitasnya, uangnya dipakai untuk apa saja, sehingga harus ada pemeriksaan. Dan Itu memang aturan regulasi, nantinya masih diperiksa oleh BPK.
“BLUD dinilai sangat bagus, karena BLUD masih berapa tahun, tetapi tahun ke dua sudah WTP dan WTP nya oleh auditor Independen, akutan publik yang mereka khusus artinya tidak ikut dengan kabupaten,” pungkasnya.(c-git)
