Dana Sudah Disiapkan, Jangan Sampai Proyek Masih Sibuk di Meja Rapat

Setiap tahun, pemerintah berbicara tentang percepatan pembangunan. Namun di lapangan, yang sering lebih cepat justru jadwal rapatnya dibanding pekerjaan fisiknya. Padahal masyarakat tidak sedang menunggu notulen rapat, melainkan jalan yang mulus, irigasi yang berfungsi, dan pelayanan publik yang benar-benar terasa.

Kamis, 18 Juni 2026, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 agar segera mempercepat proses tender, lelang, serta pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati. Pesan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan BKP Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Pesannya sederhana, tetapi cukup menohok. Dana sudah tersedia, program sudah disusun, maka yang dibutuhkan sekarang adalah eksekusi. Sebab pembangunan tidak akan bergerak hanya karena dokumennya sudah rapi tersusun di dalam map.

Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Sumut 2025–2029. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang mendorong berbagai program prioritas, mulai dari sekolah gratis, berobat gratis melalui UHC, stabilisasi harga pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan hunian layak, hingga bantuan hukum bagi masyarakat.

Program-program tersebut tentu terdengar menjanjikan. Namun, sebagus apa pun nama sebuah program, manfaatnya baru akan terasa ketika proyek benar-benar selesai dan masyarakat bisa menikmatinya.

Data yang dipaparkan juga menjadi pengingat. Dari 29 kabupaten dan kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang hingga pertengahan Juni. Artinya, sebagian besar masih berada di tahap persiapan ketika waktu pelaksanaan terus berjalan.

Sulaiman bahkan mengingatkan adanya insentif bagi daerah yang bergerak lebih cepat. Semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan dengan baik, semakin besar peluang memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama. Sebuah pesan yang bisa diterjemahkan sederhana: yang siap bekerja akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan berikutnya.

Ada satu penegasan yang menarik dalam rapat tersebut. Program yang telah disepakati tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain. Kalau sejak awal disepakati membangun jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Jangan sampai ketika laporan selesai dibuka, jalan yang dijanjikan berubah menjadi proyek yang sama sekali berbeda.

Sedikit satire boleh saja. Kadang yang paling cepat berubah dalam birokrasi justru nama kegiatan atau revisi anggarannya. Padahal masyarakat lebih senang melihat perubahan pada kualitas jalan, jembatan, sekolah, atau saluran irigasi dibanding perubahan isi dokumen administrasi.

Pada akhirnya, Bantuan Keuangan Provinsi bukan sekadar angka yang berpindah dari satu rekening ke rekening lain. Dana tersebut adalah amanah yang harus diterjemahkan menjadi pembangunan nyata. Karena ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa cepat dana dicairkan, melainkan seberapa cepat manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *