DPRD Medan : Pansus PAD Dibedah Lagi: Saat Angka Parkir, Walet, dan Lampu Jalan Naik ke Meja DPRD

Di Kota Medan, ternyata bukan cuma gosip yang layak dibahas berjam-jam. Angka-angka pendapatan daerah juga bisa jadi bahan diskusi serius. Mulai dari parkir, pajak penerangan jalan, air tanah, sampai sarang burung walet, semuanya mendapat giliran “diinterogasi” dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, Senin (6 April 2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, A.Md., bersama para anggota pansus. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir lengkap, mulai dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, hingga Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Suasananya tentu jauh dari kata santai. Sebab yang dibedah bukan sekadar laporan tahunan, melainkan bagaimana uang daerah benar-benar masuk ke kas pemerintah. Di atas kertas, semua angka tampak rapi. Tapi di ruang rapat, setiap angka selalu punya cerita yang layak dipertanyakan.

Parkir menjadi salah satu topik yang menarik perhatian. Bukan tanpa alasan. Di lapangan, masyarakat sering merasa kendaraan diparkir hampir di setiap sudut kota. Logikanya sederhana, kalau titik parkir banyak, semestinya pendapatannya juga ikut ramai. Nah, di sinilah tugas Pansus memastikan logika itu benar-benar tercermin dalam laporan keuangan.

Begitu pula dengan pajak penerangan jalan. Warga tentu berharap lampu jalan bukan hanya terang saat malam tiba, tetapi juga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Jangan sampai yang terang hanya lampunya, sementara potensi pendapatannya masih redup.

Air tanah dan pajak sarang burung walet pun ikut masuk daftar evaluasi. Meski terdengar seperti dua dunia yang berbeda, keduanya sama-sama memiliki nilai ekonomi yang tidak bisa dianggap remeh. Bahkan, bisa jadi burung walet lebih rajin menghasilkan pemasukan daripada sebagian objek pajak yang masih sulit dipungut.

Retribusi daerah juga tak luput dari pembahasan. Sebab setiap pungutan seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Prinsipnya sederhana, masyarakat rela membayar jika manfaatnya benar-benar terasa.

Melalui pembahasan data pendapatan tahun 2025, Pansus ingin melihat apakah seluruh potensi PAD sudah tergarap maksimal atau masih ada kebocoran yang diam-diam membuat kas daerah kehilangan pemasukan. Karena sering kali masalah bukan pada kurangnya potensi, melainkan kurang optimalnya pengelolaan.

Pada akhirnya, rapat ini menjadi pengingat bahwa meningkatkan PAD bukan sekadar mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga memastikan sumber yang sudah ada tidak bocor ke mana-mana. Sebab setiap rupiah yang berhasil dikumpulkan akan kembali menjadi modal pembangunan bagi Kota Medan.

Semoga setelah rapat selesai, yang bertambah bukan hanya tebalnya dokumen laporan, tetapi juga besarnya pendapatan daerah. Karena warga tentu lebih senang melihat PAD yang naik daripada sekadar mendengar kalimat klasik, “potensinya sebenarnya besar.”(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *