LKPJ Dibuka, Angka Bicara: Saat DPRD Mengajak OPD Introspeksi Massal

Kalau laporan tahunan sekolah ada rapor, pemerintah daerah punya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Bedanya, kalau rapor murid diperiksa orang tua, LKPJ diperiksa DPRD. Dan seperti biasa, yang namanya evaluasi selalu membuat semua pihak sedikit lebih serius dari biasanya.

Senin (6 April 2026), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Lokasinya di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, tempat di mana angka-angka anggaran mendapat kesempatan untuk menjelaskan dirinya sendiri.

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., didampingi Wakil Ketua dr. Dimas Sofani Lubis, serta dihadiri seluruh anggota pansus. Sementara dari pihak eksekutif, hadir berbagai OPD yang selama ini menjadi “pemain utama” dalam menjalankan program pembangunan Kota Medan.

Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesbangpol, hingga dinas yang mengurusi koperasi, investasi, tenaga kerja, dan kesehatan, semuanya mendapat giliran menyampaikan capaian kerja selama tahun 2025. Ibarat presentasi akhir semester, bedanya tidak ada slide bertuliskan “semoga nilainya bagus.”

Tujuan rapat ini sederhana tetapi penting: melihat sejauh mana target yang direncanakan benar-benar berubah menjadi hasil yang dirasakan masyarakat. Sebab di atas kertas, semua program biasanya terlihat mulus. Tantangannya adalah memastikan cerita di lapangan sama bagusnya dengan laporan yang dibawa ke ruang rapat.

Pansus juga ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran tidak hanya pandai berpindah dari kas daerah ke program kerja, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata. Karena masyarakat tentu lebih senang menikmati jalan yang mulus, pelayanan kesehatan yang cepat, dan perizinan yang mudah, daripada sekadar membaca angka realisasi yang tinggi.

Di sinilah fungsi DPRD sebagai pengawas berjalan. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan apa yang sudah baik bisa dipertahankan dan apa yang masih kurang bisa segera diperbaiki. Kritik dalam forum seperti ini idealnya bukan menjadi alarm bahaya, melainkan pengingat agar roda pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.

Sesekali, rapat seperti ini memang terasa seperti sesi “bedah nilai”. Ada yang mendapat apresiasi, ada yang diminta penjelasan lebih rinci, bahkan mungkin ada yang harus membawa pulang pekerjaan rumah. Namun begitulah mekanisme demokrasi bekerja; setiap capaian harus bisa dipertanggungjawabkan.

Harapannya, pembahasan LKPJ tidak berhenti menjadi tumpukan dokumen yang rapi di atas meja. Rekomendasi yang lahir dari rapat ini semestinya menjadi bahan bakar bagi OPD untuk bekerja lebih efektif, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah setebal apa laporan pertanggungjawabannya, melainkan seberapa banyak warga yang benar-benar merasakan manfaatnya. Kalau masyarakat tersenyum karena pelayanan publik semakin baik, mungkin itulah nilai tertinggi yang sebenarnya ingin dicapai dari sebuah LKPJ.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *