Rapat Komisi 2 DPRD Medan: Evaluasi Disnaker: Yang Dicari Bukan Sekadar Anggaran Terserap, Tapi Lapangan Kerja Ikut Bergerak

Kalau urusan ketenagakerjaan hanya diukur dari tebalnya laporan, mungkin persoalan pengangguran sudah selesai sejak lama. Sayangnya, dunia kerja tidak mengenal istilah “asal administrasi lengkap”. Yang dicari masyarakat tetap sama: kesempatan kerja yang nyata.

Itulah semangat yang mengiringi Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 antara Komisi 2 DPRD Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Senin (6 April 2026). Forum ini menjadi momen untuk melihat apakah program yang sudah dirancang benar-benar berjalan sesuai harapan atau masih sebatas target di atas kertas.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., bersama para anggota komisi. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, evaluasi dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan memastikan setiap program memiliki arah dan hasil yang jelas.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah capaian berbagai program Dinas Ketenagakerjaan selama tiga bulan pertama tahun 2026. Sebab, triwulan pertama sering dianggap sebagai fondasi. Kalau awalnya sudah tertatih-tatih, finis di akhir tahun tentu akan semakin berat.

Selain program kerja, realisasi penggunaan anggaran APBD juga ikut dikupas. Di birokrasi, istilah “serapan anggaran” memang sering menjadi ukuran. Namun masyarakat sebenarnya punya ukuran yang lebih sederhana: apakah anggaran itu berhasil menciptakan manfaat atau hanya sukses berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya.

Komisi 2 tampaknya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja, membuka peluang kerja baru, memperkuat pelatihan keterampilan, hingga mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha. Karena angka dalam laporan akan lebih bermakna jika diikuti bertambahnya warga yang berhasil memperoleh pekerjaan.

Di sisi lain, tantangan dunia kerja terus berubah. Perkembangan teknologi, kebutuhan industri, hingga persaingan tenaga kerja membuat program ketenagakerjaan tidak bisa berjalan dengan pola lama. Pelatihan yang diberikan juga harus relevan dengan kebutuhan pasar, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan tahunan.

Rapat evaluasi seperti ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah dinas bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Semakin banyak warga yang memperoleh pekerjaan layak, semakin terasa manfaat kebijakan pemerintah.

Karena itu, evaluasi bukan berarti mencari kesalahan, melainkan memastikan arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar. Jika ada kekurangan, lebih baik diperbaiki sejak triwulan pertama daripada menunggu akhir tahun sambil berharap keajaiban datang bersama laporan pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, masyarakat tentu tidak terlalu peduli berapa persen serapan anggaran yang tercapai. Yang mereka ingin tahu jauh lebih sederhana: apakah mencari pekerjaan di Kota Medan kini semakin mudah. Jika jawabannya mulai mengarah ke “iya”, berarti rapat evaluasi seperti ini memang menghasilkan sesuatu yang lebih berharga daripada sekadar notulen rapat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *