PALUTA – Gabungan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kantor Camat Padang Bolak, dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara, Jumat (10/7/2027).
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi, di antaranya PAM Tabagsel, GEMPA Tabagsel, dan AMP Tabagsel. Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, pada Tahun Anggaran 2024–2025.
Ketua PAM Tabagsel, Tri Syaputra Harahap, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sosopan.
“Kami meminta Bupati Padang Lawas Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sosopan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025. Kami berharap persoalan ini diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tri Syaputra Harahap kepada wartawan.
Saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Paluta, massa aksi diterima oleh Kepala Bagian Hukum yang didampingi perwakilan Inspektorat, Irban II. Dalam tanggapannya, pihak Pemerintah Kabupaten menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Perwakilan Pemkab juga menyatakan akan melakukan evaluasi, memanggil Kepala Desa Sosopan, serta melaksanakan pemeriksaan khusus sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor Camat Padang Bolak. Di lokasi tersebut, mahasiswa diterima oleh Kepala Seksi Pembangunan yang didampingi Kepala Bagian Program. Pihak kecamatan menyampaikan komitmennya untuk segera memanggil kepala desa terkait dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Massa diterima oleh Kepala Subseksi II Intelijen. Dalam keterangannya, pihak Kejari menyatakan akan mempelajari laporan yang disampaikan mahasiswa dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur yang dapat diproses.
Aliansi mahasiswa yang mengikuti aksi terdiri atas PAM Tabagsel yang diketuai Tri Syaputra Harahap, GEMPA Tabagsel yang diketuai Tongku Harahap, serta AMP Tabagsel yang diketuai Muammar Tua.
Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Padang Bolak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara. Aksi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.







