GSN Kembali Sasar Jermal 12, Tiga Orang Diciduk, Belasan Paket Narkoba Disita

GSN Kembali Sasar Jermal 12, Tiga Orang Diciduk, Belasan Paket Narkoba Disita

MEDAN – Sarang narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali menjadi sasaran penggerebekan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (19/10/2026) malam. Tiga orang diamankan, belasan paket narkoba disita, sementara dua barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dihancurkan dan dibakar.

Penggerebekan dalam program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah tim gabungan kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima petugas dari warga, dua barak itu disebut baru berdiri sekitar sepekan.

Belum lama berdiri, sudah kembali menjadi sasaran operasi aparat. Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memberantas sarang narkoba bukan sekadar urusan merobohkan bangunan, melainkan juga memutus aktivitas dan jaringan yang membuatnya kembali bermunculan.

Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan bergerak menuju lokasi setelah melakukan pemantauan.

Hasilnya, tiga pria berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal, diamankan petugas.

“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat hisap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita alat hisap narkoba, dua paket sabu, serta 14 paket ganja kering. Ketiga orang yang diamankan diduga sebagai pengguna, sementara proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik.

Dua Barak Dibakar, Jaringan Diburu

Tak berhenti pada penangkapan, tim gabungan kemudian menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bangunan tersebut selanjutnya dibakar agar tidak kembali difungsikan untuk aktivitas serupa.

Menurut Rafli, kawasan Jermal 12 termasuk lokasi yang menjadi prioritas pemantauan tim gabungan. Karena itu, aparat menyatakan akan kembali melakukan penindakan apabila aktivitas serupa ditemukan lagi.

“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tambah Rafli.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat tidak ingin kawasan yang telah ditertibkan kembali menjadi tempat beroperasinya aktivitas narkoba. Namun, keberhasilan pemberantasan tentu tidak cukup diukur dari bangunan yang rata atau hangus terbakar. Keberlanjutan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang memasok serta mengendalikan peredaran narkoba juga menjadi bagian penting.

Dalam kasus ini, tim gabungan masih memburu sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik berdirinya sarang narkoba tersebut. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas orang yang diburu, meski belum mengungkapkannya kepada publik.

“Kami ultimatum pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Jangan Biarkan Sarang Narkoba Tumbuh Kembali

Penggerebekan di Jermal 12 kembali memperlihatkan tantangan pemberantasan narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya. Ketika sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba disebut baru berdiri sepekan, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang berada di dalamnya, melainkan juga siapa yang membangun, memasok, mengendalikan, dan memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung.

Penangkapan tiga orang dan penyitaan barang bukti menjadi bagian dari penindakan. Pengejaran terhadap pihak yang diduga mengendalikan lokasi, pengembangan perkara, serta pengawasan pascapenggerebekan akan menentukan apakah operasi ini mampu memutus mata rantai aktivitas narkoba atau sekadar menghentikan kegiatan di satu titik untuk sementara.

Sebab, membakar barak mungkin bisa mengakhiri fungsi sebuah bangunan. Namun, memberantas jaringan narkoba membutuhkan langkah yang lebih panjang: penegakan hukum yang konsisten, keterlibatan masyarakat, dan pendekatan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.

Di Jermal 12, pekerjaan aparat belum selesai ketika api pemusnahan barak padam. Justru setelah itu, pengawasan dan pembuktian hukum menjadi ujian berikutnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *