HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Percepat Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terluar
MEDAN — Kemerdekaan rupanya bukan sekadar urusan memasang bendera, mengikuti upacara, lalu pulang membawa nasi kotak. Di usia Republik Indonesia yang ke-81, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencoba menerjemahkan semangat kemerdekaan dalam bentuk yang lebih konkret: memastikan pembangunan tidak berhenti di pusat kota, tetapi ikut menyapa wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Kepulauan Nias.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam dialog interaktif memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Studio TVRI Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (12/8/2026).
Basarin mengatakan, Pemprov Sumut terus mendorong berbagai terobosan dan inovasi untuk mempercepat pembangunan di wilayah 3T. Kepulauan Nias menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus dari Gubernur Sumut.
“Daerah 3T di Sumut, khususnya Kepulauan Nias, menjadi atensi Bapak Gubernur Sumut. Kita hadir di sana dengan melakukan berbagai terobosan dan membawa inovasi untuk membangun daerah tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut terdengar sederhana, tetapi tantangannya tentu tidak sesederhana membuat spanduk bertuliskan “Pembangunan Merata untuk Semua”. Infrastruktur di wilayah kepulauan membutuhkan perencanaan, anggaran, koordinasi, sekaligus kesabaran yang tidak sedikit.
Pemprov Sumut, menurut Basarin, menjalankan sejumlah program strategis dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan skala prioritas. Sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, hingga infrastruktur menjadi bagian penting dalam upaya mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang kesehatan, layanan kesehatan gratis terus didorong agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan. Fasilitas Puskesmas di Nias Barat dan Nias Utara juga diperkuat, termasuk melalui peningkatan layanan rawat inap.
“Fokus yang dibawa Pemprov Sumut di Kepulauan Nias tahun ini adalah mengejar ketertinggalan, baik jalan, ruang sekolah maupun pelayanan kesehatan,” kata Basarin.
Kalimat “mengejar ketertinggalan” mungkin menjadi salah satu pekerjaan rumah paling panjang dalam agenda pembangunan. Sebab, masyarakat di daerah 3T tidak membutuhkan janji bahwa pembangunan akan datang suatu hari nanti. Mereka membutuhkan jalan yang bisa dilewati, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang benar-benar bisa diakses, serta pelayanan publik yang tidak terasa seperti perjalanan birokrasi lintas provinsi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Hatta Ridho, menilai kehadiran pemerintah di wilayah 3T sangat penting untuk membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerataan pembangunan seharusnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tumbuh dan berkembang di daerahnya sendiri. Dengan begitu, dorongan untuk meninggalkan kampung halaman demi mencari kehidupan yang lebih baik di perkotaan dapat ditekan.
Pandangan tersebut menjadi relevan karena pembangunan bukan hanya soal beton, aspal, gedung atau fasilitas fisik. Pembangunan juga menyangkut pertanyaan sederhana: apakah masyarakat memiliki alasan yang cukup kuat untuk tetap tinggal dan membangun masa depan di daerahnya sendiri?
Jika jawabannya iya, maka pemerataan pembangunan mulai menemukan maknanya.
Hatta berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat.
“Pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang mudah diakses diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sumut,” ucapnya.
Pada akhirnya, ukuran kemerdekaan memang tidak hanya terlihat dari ramainya upacara atau meriahnya perlombaan Agustusan. Di wilayah terluar, kemerdekaan bisa terasa jauh lebih sederhana: ketika jalan tidak lagi menjadi penghalang, anak-anak bisa belajar di ruang kelas yang layak, warga dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan panjang, dan urusan administrasi pemerintah tidak berubah menjadi perjalanan penuh tanda tangan.
Karena kalau pembangunan benar-benar merata, masyarakat di wilayah 3T tidak perlu lagi merasa sedang menunggu giliran untuk menikmati kemerdekaan.(***)







