ISTANA Mulai Bersih-Bersih Kabinet? Listyo Sigit Tersandung Kasus Penyadapan, Prabowo Proses Pemberhentian dari KSP

ISTANA Mulai Bersih-Bersih Kabinet? Listyo Sigit Tersandung Kasus Penyadapan, Prabowo Proses Pemberhentian dari KSP

JAKARTA – Istana Kepresidenan akhirnya mengambil langkah politik dan administratif menyusul penetapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memutuskan memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Langkah tersebut menjadi perkembangan serius setelah mantan Kapolri itu terseret perkara yang justru berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap kepala negara.

Informasi mengenai langkah Istana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden telah mengambil keputusan terkait posisi Listyo Sigit setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka.

“Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam transkrip konferensi pers.

Namun, dalam keterangan lanjutan kepada wartawan, Prasetyo menyebut proses Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian tersebut masih berjalan. “Sedang diproses Keppresnya,” ujarnya.

Perbedaan keterangan tersebut tentu menarik untuk dicermati. Sebab, dalam urusan administrasi pemerintahan, keputusan politik dan penyelesaian dokumen hukum merupakan dua hal yang harus berjalan seiring. Jangan sampai publik lebih dahulu mengetahui keputusan, sementara administrasinya masih mengejar ketertinggalan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik.

Selain Listyo Sigit Prabowo, dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat hingga pengusaha.

Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik juga mendalami penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) yang diduga dimanfaatkan tanpa melalui prosedur dan verifikasi sebagaimana mestinya.

Kasus ini semakin serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan perangkat penyadapan yang semestinya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum, bukan untuk kepentingan di luar ketentuan.

Baru Sebulan Menjabat, Sudah Harus Angkat Kaki?

Ada satu hal yang membuat perjalanan jabatan Listyo Sigit di lingkungan Istana terbilang singkat.

Listyo baru dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Artinya, belum genap dua bulan menduduki jabatan strategis tersebut, namanya sudah menjadi perhatian akibat perkara hukum yang sedang bergulir.

Jabatan KSP sendiri bukan posisi sembarangan. Lembaga ini memiliki tugas strategis membantu Presiden dalam pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik pemerintahan, serta pengelolaan isu-isu strategis.

Karena itu, persoalan yang menimpa pejabat di lingkaran dekat Presiden tentu bukan sekadar urusan pergantian kursi. Ada persoalan kepercayaan, kredibilitas, dan tata kelola pemerintahan yang ikut dipertaruhkan.

Siapa yang Akan Mengisi Kursi KSP?

Dalam transkrip konferensi pers yang beredar, disebutkan adanya penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, identitas dan nomenklatur jabatan pelaksana tugas tersebut perlu dipastikan kembali melalui keterangan resmi Istana.

Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat melalui institusi kepolisian tetap berjalan normal.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” katanya.

Pernyataan tersebut penting. Sebab, persoalan hukum yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian tidak boleh membuat pelayanan publik ikut menjadi korban.

Masyarakat tetap membutuhkan polisi untuk mengurus laporan kehilangan, menjaga keamanan, menindak kejahatan, hingga mengurai kemacetan. Jangan sampai urusan internal elite justru membuat masyarakat harus ikut menanggung akibatnya.

Ujian Kepercayaan Pemerintahan Prabowo

Peristiwa ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, perkara yang sedang ditangani bukan persoalan biasa, melainkan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden sendiri dan sejumlah pihak lainnya.

Publik tentu menunggu bagaimana proses hukum berjalan, apakah penyidikan akan berkembang, siapa saja yang bertanggung jawab, serta bagaimana pemerintah memastikan tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum.

Di sisi lain, status tersangka tidak boleh langsung diperlakukan sebagai vonis bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Namun, dalam pemerintahan, menjaga kepercayaan publik juga merupakan kewajiban yang tidak kalah penting.

Sebab, jabatan boleh berganti, pejabat boleh diberhentikan, tetapi kepercayaan masyarakat tidak bisa diterbitkan melalui Keputusan Presiden.

Dan kali ini, Istana menghadapi pekerjaan rumah yang cukup besar: memastikan persoalan hukum berjalan transparan, administrasi pemerintahan tetap tertib, serta tidak ada satu pun lembaga negara yang merasa berada di atas hukum.

Di negeri yang katanya menjunjung tinggi supremasi hukum, siapa pun boleh memiliki jabatan tinggi. Tetapi ketika berhadapan dengan hukum, tidak seharusnya ada kursi yang terlalu tinggi untuk diperiksa.(***) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *