matabangsa.com-Medan: Aksi penangkapan bandar sabu berinisial RR alias Uget di Jalan Denai Gang Jati, Medan, diwarnai ketegangan pada Sabtu 23-05-2026 malam. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis, terpaksa beradu fisik di tanah lantaran pelaku nekat melawan saat disergap.
Pelaku juga sempat berteriak histeris memprovokasi warga untuk melempari polisi dengan batu. Namun, upaya provokasi itu gagal setelah petugas dengan cepat mengevakuasi pelaku.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,75 gram beserta uang tunai Rp215.000.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa kawasan Gang Jati memang menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika yang terus diawasi ketat.
“Kami sudah berulang kali melakukan penggerebekan dan penindakan di lokasi tersebut, namun para pelaku tetap kembali dan terus melakukan aksinya,” ujar AKP Ainul Yaqin.
Saat ini, tersangka Uget telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Medan Area. Pihak kepolisian menegaskan tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama di balik jaringan peredaran narkoba tersebut.(***)





