Ketika Investasi Bertemu Perlindungan: Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan, Kota Maju Tak Cukup Hanya Ramai Modal

Kalau berbicara tentang pembangunan, orang sering kali langsung membayangkan investasi besar, gedung-gedung baru, atau angka pertumbuhan ekonomi yang terus naik. Padahal, kota yang benar-benar maju bukan hanya pandai menarik investor, tetapi juga mampu melindungi perempuan, anak, serta memberdayakan masyarakatnya.

Pesan itulah yang tersirat dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Komisi 2 DPRD Kota Medan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMPKB), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (5 Mei 2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., bersama para anggota komisi. Agenda utamanya adalah mengevaluasi berbagai program, capaian kinerja, dan realisasi anggaran kedua OPD selama triwulan pertama tahun anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Sekilas, kedua dinas ini seperti berada di dua dunia yang berbeda. Yang satu berbicara tentang perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian penduduk. Yang satunya lagi sibuk mengurus perizinan dan investasi. Namun sesungguhnya keduanya memiliki tujuan yang sama: menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Satire-nya sederhana. Investor memang senang dengan proses perizinan yang cepat, tetapi masyarakat juga ingin pelayanan sosial yang tidak kalah cepat. Jangan sampai mengurus izin usaha bisa selesai dalam hitungan hari, sementara penyelesaian persoalan perempuan, anak, atau pemberdayaan masyarakat justru berjalan lebih lambat.

Komisi 2 melalui fungsi pengawasannya memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD tidak hanya habis terserap di atas laporan, tetapi benar-benar menghasilkan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar tingginya angka serapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran itu mampu menghadirkan perubahan.

Bagi DPMPTSP, tantangannya adalah menciptakan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan ramah bagi pelaku usaha tanpa mengurangi kepastian hukum. Sementara bagi DP3APMPKB, tugasnya jauh lebih luas, mulai dari memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kualitas keluarga, hingga mendorong masyarakat agar semakin mandiri dan berdaya.

Dua tugas yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Sebab investasi yang tumbuh membutuhkan masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat membutuhkan kesempatan ekonomi yang terus berkembang.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi 2 berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terus diperbaiki pada triwulan berikutnya. Evaluasi bukanlah ajang mencari kekurangan semata, melainkan kesempatan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pada akhirnya, membangun Kota Medan tidak cukup hanya dengan menarik modal dari luar. Yang jauh lebih penting adalah membangun manusianya, melindungi kelompok yang rentan, memberdayakan masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat. Karena kota yang hebat bukan hanya yang ekonominya bertumbuh, tetapi juga yang warganya merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *