Triwulan kedua tahun 2026 menjadi momen bagi Komisi 1 DPRD Kota Medan untuk mengajak sejumlah OPD duduk bersama. Bukan untuk makan siang bersama atau sekadar absensi rutin, melainkan untuk mengevaluasi sejauh mana program dan anggaran yang sudah berjalan benar-benar menghasilkan kinerja yang sesuai harapan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis bersama jajaran pimpinan komisi ini menjadi ajang “cek kesehatan birokrasi” Senin 15 Juni 2026. Sebab seperti halnya pemeriksaan kesehatan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah target yang ditetapkan masih berjalan normal atau justru mulai menunjukkan gejala yang perlu segera ditangani.
Fokus pembahasan kali ini cukup jelas, yakni melihat capaian program, realisasi anggaran, dan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena dalam pemerintahan, anggaran bukan sekadar angka yang tersusun rapi dalam dokumen APBD. Yang lebih penting adalah bagaimana angka itu berubah menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Deretan OPD yang hadir pun tidak main-main. Mulai dari Inspektorat, BKPSDM, Kesbangpol, Diskominfo, Disdukcapil, Satpol PP, hingga seluruh kecamatan se-Kota Medan ikut ambil bagian. Bisa dibilang, hampir seluruh “mesin birokrasi” yang menjadi mitra Komisi 1 berkumpul untuk memberikan laporan perkembangan masing-masing.
Menariknya, evaluasi seperti ini sering menjadi momen ketika data dan realitas saling bertemu. Di atas kertas, semuanya bisa terlihat rapi dan sesuai target. Namun DPRD tentu ingin memastikan bahwa keberhasilan yang tertulis dalam laporan juga benar-benar terlihat di lapangan dan dirasakan oleh masyarakat.
Dalam konteks PAD, pengawasan menjadi semakin penting. Sebab pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu membelanjakan anggaran, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia. Jangan sampai target pendapatan berlari kencang di dokumen, sementara realisasinya masih berjalan santai.
Masyarakat tentu berharap rapat evaluasi tidak berhenti pada presentasi penuh grafik dan tabel. Yang lebih dinanti adalah tindak lanjut nyata ketika ditemukan hambatan, keterlambatan program, atau target yang belum tercapai.
Karena pada akhirnya, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar mengumpulkan laporan tebal setiap triwulan. Fungsi pengawasan akan dianggap berhasil ketika pelayanan publik semakin baik, administrasi semakin cepat, PAD meningkat, dan warga bisa merasakan hasil kerja birokrasi tanpa harus membaca seluruh isi laporan evaluasi.(***)
Topik: Komisi 1 DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2026
Tag: #DPRDMedan, #Komisi1DPRD, #PADMedan, #EvaluasiKinerja, #PengawasanAnggaran






