Koordinasi Aset: Bukan Sekadar Angka, Tapi Kepastian yang Dicari

Politik17 Dilihat

Medan — Di sebuah ruang rapat yang biasanya dipenuhi angka, dokumen, dan istilah teknis yang tak selalu ramah di telinga awam, Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan kembali menggelar rapat koordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan. Agenda ini, bila disederhanakan, adalah upaya memastikan bahwa apa yang tercatat memang benar-benar ada—dan apa yang ada, benar-benar tercatat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Robi Barus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri para anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Senin (19/01/2026). Di atas kertas, ini adalah pertemuan koordinatif. Namun dalam praktiknya, ini juga bisa dipahami sebagai “pertemuan antara daftar dan kenyataan”.

Dalam pembahasan tersebut, daftar aset Pemerintah Kota Medan—baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, aktif maupun pasif—menjadi topik utama. Jika diibaratkan secara ringan, daftar aset ini seperti lemari besar yang isinya harus sesuai dengan catatan inventaris. Masalahnya, dalam dunia nyata, tidak semua barang selalu berada di tempat yang sama seperti yang tertulis di buku.

Di sinilah peran koordinasi menjadi menarik. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan hadir membawa data, sementara Pansus datang dengan fungsi pengawasan dan penertiban. Keduanya bertemu bukan untuk saling menguji, melainkan untuk menyelaraskan pemahaman—sebuah proses yang kadang lebih mirip menyusun puzzle daripada sekadar membaca laporan.

Ketua Pansus, Robi Barus, dalam forum tersebut tampak menekankan pentingnya ketelitian dalam mencocokkan data aset. Dalam nada yang tidak berlebihan, namun cukup tegas, tersirat pesan bahwa pengelolaan aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tanggung jawab agar tidak ada yang “hilang di kertas” atau “terselip di lapangan”.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung bersama anggota Pansus lainnya mengikuti pembahasan dengan fokus pada detail yang kerap luput dari perhatian. Dalam suasana yang relatif cair, diskusi berlangsung dengan ritme yang tidak tergesa-gesa—seolah semua pihak sepakat bahwa dalam urusan aset, ketenangan berpikir lebih penting daripada kecepatan mengambil kesimpulan.

Jika dilihat dari sudut Horatian Satire, rapat ini menghadirkan ironi ringan yang cukup menarik: semakin banyak data yang dimiliki, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa data tersebut benar-benar “bercerita” dengan jujur. Tidak ada yang dramatis, tidak ada yang berlebihan—hanya upaya bersama untuk memastikan bahwa daftar aset tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi yang ada.

Pada akhirnya, rapat koordinasi ini menunjukkan bahwa penertiban aset bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu pertemuan. Ia adalah proses berulang yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan tentu saja komunikasi yang baik antar pihak terkait. Dalam dunia yang penuh angka dan daftar, terkadang yang paling sederhana justru paling penting: memastikan bahwa apa yang tertulis, sejalan dengan apa yang dimiliki.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *