Negeri yang Selalu Menemukan Musuh Paling Mudah
Di negeri yang penuh lubang jalan, kemacetan, narkoba, begal, judi, korupsi, hingga kriminalitas yang tak pernah benar-benar libur, selalu ada kabar yang membuat publik bisa sedikit bernapas lega. Bukan karena pelaku kejahatan besar berhasil ditangkap. Bukan pula karena uang rakyat yang hilang berhasil dikembalikan.
Melainkan karena… anak punk yang sedang nongkrong di pinggir jalan akhirnya berhasil “dibina.”
Sabtu pagi itu, Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Aipda Muliadi Suraukur mendatangi sekelompok anak punk di dekat SPBU Jalan Medan–Binjai Km 7,5. Mereka diberi wejangan agar menjaga ketertiban, tidak parkir sembarangan, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Pesan yang tentu saja baik. Tidak ada yang salah dengan mengingatkan warga agar taat hukum.
Namun, ada pertanyaan yang menggelitik.
Mengapa negara begitu fasih memberi ceramah kepada mereka yang hidup di pinggir jalan, tetapi sering terdengar gagap ketika harus berbicara kepada mereka yang hidup dari proyek bermiliar-miliar rupiah?
Anak punk memang mudah ditemukan. Rambutnya mencolok, pakaiannya lusuh, duduk di trotoar. Mereka tidak bersembunyi. Mereka tidak memakai jas mahal. Mereka tidak duduk di balik meja rapat berpendingin udara.
Mereka menjadi sasaran pembinaan yang praktis, murah, dan mudah didokumentasikan.
Sementara itu, para “punk berdasi” yang menggerogoti anggaran publik sering kali jauh lebih sulit disentuh. Mereka tidak mengamen di lampu merah. Mereka mengamen di ruang-ruang kekuasaan, menyanyikan lagu yang judulnya “proyek”, “mark-up”, atau “fee”.
Ironisnya, kerusakan mereka tinggalkan jauh lebih besar daripada sekadar parkir sembarangan atau duduk di pinggir jalan.
Tentu saja, aparat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Menjaga ketertiban adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Tetapi publik juga berharap energi yang sama besar, keberanian yang sama kuat, dan konsistensi yang sama tajam diarahkan kepada pelaku pelanggaran yang dampaknya jauh lebih menghancurkan kehidupan rakyat.
Sebab ketertiban bukan hanya soal trotoar yang bersih atau SPBU yang tertata. Ketertiban juga soal keadilan.
Jangan sampai hukum hanya tampak gagah di hadapan mereka yang tak punya kuasa, tetapi mendadak sopan ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan, relasi, atau kekuatan uang.
Anak punk bisa dibina agar tidak meresahkan masyarakat. Itu baik.
Namun, bangsa ini juga menunggu siapa yang akan membina para “punk elite” yang meresahkan satu kota, satu provinsi, bahkan satu negara.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak hanya ingin melihat aparat menertibkan rambut mohawk di pinggir jalan. Rakyat juga ingin melihat keberanian menertibkan mental mohawk yang bersembunyi di balik dasi dan kursi kekuasaan.(***)







