PAD Sumut Tembus 50 Persen, Tinggal Dijaga Agar Pajak Tak Hanya Rajin Dipungut, Tapi Juga Terasa Manfaatnya
Medan – Kabar baik datang dari kas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hingga 28 Juli 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah menembus angka 50 persen dari target tahun ini. Kalau diibaratkan lomba lari, baru masuk pertengahan lintasan, tetapi napasnya masih cukup panjang untuk mengejar garis finis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang, menyebut realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target Rp6,97 triliun. Angka itu berasal dari berbagai sumber pajak daerah dan retribusi yang terus menunjukkan tren positif.
Kontributor terbesar tentu masih datang dari pajak-pajak yang akrab dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pajak Kendaraan Bermotor terus bertambah, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ikut bergerak, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah melewati angka 50 persen, sementara Pajak Air Permukaan bahkan nyaris menyentuh 80 persen dari target. Pajak rokok juga sudah berada di atas separuh target tahunan.
Artinya, masyarakat sebenarnya cukup patuh menjalankan kewajibannya. Tinggal satu harapan yang selalu muncul setiap kali angka penerimaan diumumkan: semoga jalan yang dilalui tidak ikut berlubang, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan benar-benar terasa sampai ke pelosok. Sebab, membayar pajak akan selalu lebih ringan jika manfaatnya juga ikut terlihat.
Untuk mengejar target lebih dari Rp6,9 triliun, Bapenda Sumut mengandalkan sejumlah program seperti Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Nama programnya memang terdengar semangat, tetapi tantangan sesungguhnya adalah membuat masyarakat sadar bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama untuk membangun daerah.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor retribusi daerah juga memberikan kabar menggembirakan. Hingga akhir Juli, realisasinya sudah mencapai hampir 59 persen dari target tahunan. Pendapatan itu berasal dari berbagai layanan pemerintah, mulai dari retribusi jasa umum, jasa usaha, hingga perizinan tertentu.
Capaian ini tentu layak diapresiasi. Namun, angka-angka di laporan keuangan pada akhirnya hanyalah awal dari sebuah pekerjaan yang lebih besar. Masyarakat tidak hanya ingin mendengar PAD naik dari tahun ke tahun, tetapi juga ingin melihat hasilnya hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, sekolah yang lebih layak, dan fasilitas kesehatan yang semakin mudah dijangkau.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendapatan daerah bukan hanya seberapa penuh kas pemerintah, melainkan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat yang setiap tahun ikut mengisinya.(***)







