Pembangunan Gedung KDMP di Simalungun Berbiaya Rp1.2 M, Tak Satupun Memasang Papan Informasi
Simalungun – Saat ini, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sedang berlangsung di seluruh kecamatan, se-Kabupaten Simalungun, Informasi dihimpun, berbiaya Rp1.2 Miliar.
Angka miliaran itu disampaikan secara langsung dan bukan tertulis. Lazimnya, pembangunan proyek pemerintah seharusnya memakai papan transparansi (plang proyek)
Kegunaan papan plang proyek sebagai informasi terbuka pemerintah kepada masyarakat.
Dalam papan informasi biasanya tertulis nama instansi pemilik proyek, Nama lengkap paket pekerjaan/proyek, Lokasi proyek, Nilai kontrak/anggaran (termasuk nomor kontrak), Waktu pelaksanaan (tanggal mulai dan selesai), Sumber dana dan nama kontraktor pelaksana (serta konsultan pengawas),
“Namun, di Kabupaten Simalungun tidak ada satupun pembangunan gedung KDMP memakai papan plang proyek. Ini sejarah, baru kali ini terjadi proyek pemerintah tidak memakai papan transparansi,” ungkap Siboro, sebelumnya pernah membangun Gedung KDMP di salah satu kecamatan Kabupaten Simalungun, Jumat (22/05/2026) siang.
Terpisah, Ketua Topan RI Kabupaten Simalungun, Sutrisno juga menyesalkan sikap pemerintah. Seharusnya, pemerintah transparan kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun,
“Kupastikan proyek pembangunan KDMP milik pemerintah. Namun mengapa tidak transparan. Ini merupakan keharusan hukum untuk menjamin transparansi anggaran dan keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Sutrisno.
Menurutnya, pembangunan KDMP seharusnya memakai papan transparansi yang berfungsi sebagai pemberitahuan detail pekerjaan seperti nilai anggaran, kontraktor, dan waktu pengerjaan kepada masyarakat agar mudah dipantau,
Jika hal itu tidak dilakukan, maka pemerintah yang menunjuk rekanan sebagai kontraktor dianggap menabrak aturan dan patut dicurigai rekanan yang ditunjuk terindikasi melakukan korupsi berjamaah,
“Beberapa kontraktor yang ditunjuk sebagai rekanan tidak mau terbuka. Mereka tertutup. Terindikasi, pembangunan gedung KDMP terjadi korupsi berjamaah,” ucap Sutrisno.(***)






