Pemprov Sumut Ingin Olahraga Naik Kelas: Dari Penguras APBD Jadi Mesin Pendapatan

Pemprov Sumut Ingin Olahraga Naik Kelas: Dari Penguras APBD Jadi Mesin Pendapatan

MEDAN – Selama ini olahraga kerap identik dengan pertandingan, medali, tepuk tangan, dan satu hal yang tidak kalah akrab: anggaran pemerintah.

Kini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ingin mengubah cerita tersebut.

Melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut, pemerintah mendorong transformasi olahraga menjadi sebuah industri yang tidak hanya menggelar pertandingan, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan daerah.

Caranya melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Targetnya tidak kecil. Dispora Sumut akan mengoptimalkan sekitar 146 objek aset olahraga yang dinilai memiliki potensi ekonomi, mulai dari stadion, gedung olahraga, lapangan futsal, kolam renang hingga fasilitas penginapan.

Jadi, stadion tidak lagi hanya ramai ketika ada pertandingan. Kalau memungkinkan, parkir menghasilkan, penginapan menghasilkan, hak siar menghasilkan, penyewaan venue menghasilkan.

Dengan begitu, aset olahraga tidak hanya menjadi tempat atlet mengejar prestasi, tetapi juga ikut “berolahraga” mencari pendapatan.

146 Aset, Jangan Cuma Jadi Bangunan

Kepala Dispora Sumut M Mahfullah Daulay mengatakan sejumlah aset olahraga memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.

Di antaranya Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal, kolam renang dan berbagai fasilitas lainnya.

Masalahnya, selama ini Dispora Sumut belum memiliki payung hukum yang memungkinkan pengelolaan aset dan pendapatan tersebut dilakukan secara lebih fleksibel.

Akibatnya, venue olahraga masih banyak bergantung pada APBD, termasuk untuk biaya pemeliharaan.

Padahal aset yang besar tentu membutuhkan biaya pemeliharaan yang juga tidak kecil.

Stadion perlu dirawat. Lampu harus menyala. Rumput harus dipelihara. Kolam renang harus dijaga. Gedung harus dibersihkan.

Kalau seluruh kebutuhan tersebut terus-menerus menunggu APBD, aset olahraga bisa saja menjadi seperti kendaraan mahal yang jarang dipakai tetapi biaya servisnya tetap berjalan.

Karena itu, Dispora Sumut ingin mengubah pola tersebut.

“Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita, jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung pada APBD lagi. Kalau surplus, kita salurkan untuk jadi PAD,” kata Mahfullah saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/8/2026).

Dari Hak Siar sampai Parkir

Mahfullah mengatakan pembentukan BLUD diharapkan membuka ruang bagi Dispora Sumut untuk menjalankan berbagai model bisnis yang selama ini belum bisa dilakukan secara optimal.

Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bagian dari proses pembentukan BLUD Dispora Sumut.

“Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dan tahun depan kita sudah bisa luncurkan,” ujar Mahfullah.

Setelah payung hukum selesai, sejumlah model bisnis telah disiapkan.

Mulai dari hak siar, parkir, penginapan dan berbagai bentuk pemanfaatan aset lainnya.

Artinya, ketika ada event olahraga, sumber pendapatan tidak hanya berasal dari tiket.

Ada peluang dari parkir, penyewaan venue, akomodasi, hak siar hingga aktivitas ekonomi lain di sekitar kawasan olahraga.

Konsepnya cukup sederhana: aset pemerintah dipakai secara produktif, pendapatannya digunakan untuk pemeliharaan, dan jika terdapat surplus dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tentu saja, kata kuncinya adalah produktif.

Sebab memiliki 146 aset belum tentu otomatis menghasilkan 146 sumber pendapatan.

Yang menentukan adalah bagaimana aset tersebut dikelola, dipasarkan dan dimanfaatkan.

Pendapatan Stadion Bisa Bantu Kolam Renang, Begitu Juga Sebaliknya

Mahfullah menjelaskan saat ini baru terdapat lima objek aset yang secara legal telah memiliki pendapatan dari retribusi.

Sementara melalui skema BLUD, Dispora Sumut mendaftarkan sekitar 146 objek aset yang dianggap memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi.

Menariknya, pengelolaan BLUD dirancang memiliki fleksibilitas internal.

“Seluruh objek ini akan saling bantu untuk memenuhi kebutuhan maintenance, event atau program di seluruh aset kita,” jelas Mahfullah.

Ia memberi contoh, apabila sebuah stadion membutuhkan perbaikan lampu sementara pendapatan stadion belum mencukupi, kebutuhan tersebut dapat dibantu dari pendapatan aset lain seperti kolam renang.

“Misal stadion butuh perbaikan lampu, tetapi pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang misalnya. Fleksibilitas ini kami harap mempermudah ini semua,” tambahnya.

Dengan konsep tersebut, aset yang menghasilkan lebih banyak dapat membantu aset lain yang pendapatannya belum optimal.

Secara bisnis, konsepnya masuk akal.

Tetapi publik tentu nantinya juga akan menunggu sisi lainnya: bagaimana mekanisme pengelolaannya, bagaimana transparansinya dan bagaimana memastikan seluruh pendapatan benar-benar kembali untuk pemeliharaan serta pengembangan olahraga.

Sebab ketika aset publik mulai dikelola dengan pendekatan bisnis, laporan keuangannya juga harus semakin mudah dipahami publik.

KONI: BLUD Bisa Bikin Pembinaan Atlet Lebih Lincah

Rencana pembentukan BLUD mendapat sambutan positif dari Ketua KONI Sumut Hatunggal Siregar.

Menurutnya, BLUD dapat memberikan fleksibilitas dalam mendukung pembinaan atlet maupun penyelenggaraan event olahraga.

Selama ini, kegiatan olahraga yang membutuhkan anggaran harus menyesuaikan dengan mekanisme APBD.

Hatunggal mencontohkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara yang tahun ini dijadwalkan pada November.

“Kalau sekarang, kita perlu memperhitungkan APBD. Misalnya Porprov Sumut tahun ini harus kita selenggarakan di bulan November karena menunggu P-APBD,” kata Hatunggal.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi dalam pembinaan atlet.

Dengan adanya BLUD, ia berharap dukungan anggaran dapat lebih cepat disalurkan ketika kebutuhan muncul.

“Begitu juga dalam pembinaan atlet, kalau ada BLUD bisa segera anggaran disalurkan,” ujarnya.

Olahraga Jangan Hanya Pandai Menghabiskan Anggaran

Gagasan menjadikan olahraga sebagai industri tentu memiliki daya tarik tersendiri.

Sumatera Utara memiliki venue olahraga dalam jumlah besar. Sebagian dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. Maka wajar jika aset tersebut tidak hanya dipakai sesekali, kemudian kembali menunggu anggaran pemeliharaan.

Kalau stadion hanya hidup saat ada kejuaraan, kolam renang hanya ramai pada waktu tertentu, dan fasilitas penginapan tidak dimanfaatkan secara maksimal, potensi ekonominya tentu belum optimal.

BLUD menawarkan jalan berbeda.

Aset olahraga diharapkan bisa menjadi aset produktif yang mampu membiayai sebagian kebutuhannya sendiri.

Namun, transformasi tersebut juga membutuhkan tata kelola yang serius.

Jangan sampai istilah “industri olahraga” hanya berubah menjadi istilah baru, sementara pola pengelolaannya masih lama.

BLUD harus mampu menunjukkan bahwa pendapatan meningkat, pemeliharaan membaik, fasilitas semakin layak, event bertambah dan atlet memperoleh manfaat lebih besar.

Kalau semua itu tercapai, olahraga memang benar-benar naik kelas.

Bukan lagi sekadar urusan berapa anggaran yang dibutuhkan, tetapi juga berapa nilai ekonomi yang bisa dihasilkan.

Pada akhirnya, stadion boleh menjadi tempat mengejar rekor.

Tetapi kalau pengelolaannya tepat, stadion juga bisa mencetak rekor lain: pendapatan, kemandirian dan prestasi olahraga secara bersamaan.

Karena olahraga Sumut idealnya bukan hanya jago mengejar medali.

Kalau bisa sekaligus menghasilkan PAD, kenapa harus terus berlari mengejar APBD?(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *